Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul AS memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022 di halaman Mapolres Madina, Selasa (1/3/2022) pagi. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Juga menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19, khususnya di Madina.
Apel tersebut juga dihadiri kepala BPBD Madina mewakili Bupati Madina, Danramil 13 Panyabungan mewakili Dandim 0212/TS, Wakapolres Madina, Dansubdenpom Madina, para PJU Polres Madina, ketua organisasi kepemudaan madina, personil POM TNI-AD Madina, personil Kodim 0212/TS, personil Polres Madina, personil Satpol PP Madina, dan personil BPBD Madina.
Dalam amanatnya, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS membacakan amanat Kapolda Sumut pada Operasi Keselamatan Toba 2022. Di antaranya, melakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, penggalangan, dan pemetaan terhadap lokasi rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, kecelakaan, dan lokasi rawan penyebaran Covid-19. Juga meningkatkan edukasi dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan.
“Laksanakan penugasan dengan berperilaku simpatik dan mengutamakan pelayanan prima. Gunakan handy talky dan alat komunikasi lainnya sebagai sarana komunikasi dengan kesatuan serta berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran virus Corona melalui kegiatan sosialisasi seperti pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker,” kata Reza.
Masih membacakan arahan Kapolda, Reza juga meminta agar mengutamakan keselamatan jiwa, menggunakan alat utama dan alat khusus dalam operasi, mengoptimalkan publikasi tertib lalu lintas, mematuhi protokol kesehatan melalui media massa elektronik, cetak, dan media sosial.
“Lakukan tindakan terhadap sembilan pelanggar prioritas, yaitu pengemudi ranmor (kendaraan bermotor) yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan over load (odol),” tutur Reza.
Reporter: Rls