Panyabungan, StartNews – Jajaran Polres Mandailing Natal (Madina) masih memburu Sudirman, pria yang diduga menyiramkan air keras ke tubuh Farida Khairani Nasution (50) di Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukitmalintang, Madina, Sumut, Selasa (9/5/2023).
Kapolres Madina HM Reza Cahirul AS telah memerintahkan jajaran Polsek Siabu dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menangkap Sudirman, warga Desa Bange Nauli, Kecamatan Bukitmalintang.
“Saat ini Kapolsek Siabu dan jajaran Satreskrim masih berada di lapangan untuk mengejar dan menangkap pelaku,” kata Reza kepada wartawan, usai menjenguk korban penyiraman air keras itu di RSUD Panyabungan, Selasa (9/5/2023).
Meski belum tertangkap, pelaku diperkirakan masih berada di wilayah Madina. Reza mengatakan pelaku dapat dihukum berat, karena ada perencanaan untuk melukai orang lain.
“Ada perencanaan, karena (pelaku) sudah membawa alat itu (air keras),” katanya.
BACA JUGA:
Saat ini Farida Khairani Nasution masih menjalani perawatan di RSUD Panyabungan. Kondisinya mulai membaik.
“Kami sudah melakukan tindakan operasi di sekitar wajah korban untuk membersihkan kulit yang luka. Kini korban dalam masa penyembuhan,” kata Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan.
Tindakan penganiayaan tersebut diduga buntut kasus sengketa tanah yang telah diputus hakim Pengadilan Negeri Madina.
Farida disiram menggunakan air keras oleh Sudirman, warga Desa Bange Nauli, Kecamatan Bukitmalintang.
Akibatnya, Farida yang bermukim di Kota Tebing Tinggi, Sumut, terpaksa menjalani perawatan intensif di RSUD Panyabungan.
Farida mengaku disiram oleh Sudirman menggunakan air keras dalam botol air mineral ke bagian wajah dan kedua tangannya.
Selain disiram, Farida juga mengaku dianiaya pelaku hingga terjatuh ke jalan hotmix di Desa Huta Bangun, sehingga tulang punggungnya cidera.
“Kejadiannya tadi pagi, tiba-tiba Sudirman datang dan menyiram saya dengan air keras dari dalam botol Aqua. Saya tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya di IGD RSUD Panyabungan.
Menurut Farida, tindakan Sudirman itu buntut dari kasus sengketa lahan di Huta Bangun beberapa bulan yang lalu.
Sengketa lahan tersebut sudah diselesaikan secara hukum di Pengadilan Negeri Madina. Hakim memutuskan Farida sebagai pemenang atau berhak memiliki lahan yang disengketakan.
“Putusan pengadilan sudah ke luar dan menyatakan saya menang. Mungkin ini dendam lama. Pelaku tidak mau menerima kekalahan di pengadilan,” katanya.
Atas kejadian itu, ibu dua anak ini meminta Polres Madina segera menangkap Sudirman, karena tindakannya tidak manusiawi dan melukai perempuan paruh baya yang lemah.
“Mohon segera ditangkap pelakunya. Ini saja harapan saya kepada Pak Kapolres dan jajaran,” katanya.
Reporter: Sir