Kerinci, StartNews – Tim Reserse Narkoba Polres Kerinci menemukan satu hektare ladang ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan Satres Narkoba kali pertama menerima laporan warga pada Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIBN di Km. 10 Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Setelah menerima informasi tersebut, Polres Kerinci kemudian menurunkan personel ke lokasi yang diinformasikan.
“Saat petugas datang, polisi menemukan sekitar 100 batang narkoba golongan 1 ganja dan satu kantong plastik hitam berisi 105 gram ganja,” kata AKBP Agung Wahyu Nugroho.
Berangkat dari hasil pengembangan, pada pukul 16.00 WIB, polisi menangkap seorang wanita dan barang bukti satu kantong ganja jemur di Pondok Ladang, KM 10 Puncak.
“Saat penggerebekan, satu orang berhasil melarikan diri dan hanya satu perempuan yang kami tangkap, berinisial TA (40),” ungkapnya.
Selanjutnya, FY kemudian ditangkap. Suaminya, yang diduga pemilik ladang ganja tersebut, melarikan diri.
Agung menyatakan usai penangkapan, personel juga menggeledah tanah dan menemukan banyak tanaman ganja siap panen setinggi dua meter di lahan seluas satu hektare. Tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Kerinci untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Untuk menuju lokasi ladang ganja, petugas membutuhkan waktu satu jam berjalan kaki melintasi tebing miring dan di bawah guyuran hujan yang menyebabkan jalan licin. Tersangka mengaku telah melakukan bisnis ini selama lima bulan terakhir.
Saat ini, Polres Kerinci sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap peredaran ganja di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Reporter: Rls