• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Penjambret di Desa Gunungtua Lumban Pasir

by Redaksi
Selasa, 21 Desember 2021
0 0
0
Polisi Tangkap Penjambret di Desa Gunungtua Lumban Pasir
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Satuan Reskrim Polres Madina berhasil menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di Desa Gunungtua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan pada Kamis (16/12/2021) pukul 21.00 WIB.

Kejadian penjambretan pada tanggal 7 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB, kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, Selasa (21/12/2021).

Edi menjelaskan pelaku jambret berinisial MFN alias Ucok Menek (21 tahun), warga Desa Gunungtua Lumban Pasir.

Pelaku berhasil kami amankan pada Kamis malam tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 21.00 Wib di Desa Gunungtua Lumban Pasir, katanya.

Saat ditangkap, kata dia, barang bukti kejahatannya sudah terjual. Kemudian polisi menyita dari salah seorang keluarga pelaku yang berada di Desa Rao, Kabupaten Pasaman Timur, Provinsi Sumatera Barat.

“Alhamdulillah berkat keuletan dan kerja keras Team Opsnal juga informasi dari masyarakat, kami dapat ungkap kasus ini. Kami juga sedang mendalami dan menyelidiki kasus-kasus lainnya, di antaranya kasus penjambretan di dekat jembatan Pidoli. Semoga bisa kami ungkap. Kami mohon doa dan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut,” kata AKP Edi Sukamto.

Pelaku MFN alias Ucok Menek dijerat dengan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Reporter: Rls/Sir

Tags: KriminalPenjambretpolres madina
ShareTweet
Next Post
Begini Pesan Edy Rahmayadi di Rakorda Gerindra Sumut

Begini Pesan Edy Rahmayadi di Rakorda Gerindra Sumut

Discussion about this post

Recommended

Yupri Astuti Minta Pengurus PPK Kecamatan Aktif Melaporkan Kegiatan

Yupri Astuti Minta Pengurus PPK Kecamatan Aktif Melaporkan Kegiatan

1 tahun ago
4 Menu Buka Puasa Khas Mandailing yang Dirindukan Perantau

4 Menu Buka Puasa Khas Mandailing yang Dirindukan Perantau

3 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026