• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Penjambret di Desa Gunungtua Lumban Pasir

by Saparuddin Siregar
Selasa, 21 Desember 2021
0 0
0
Polisi Tangkap Penjambret di Desa Gunungtua Lumban Pasir
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Satuan Reskrim Polres Madina berhasil menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di Desa Gunungtua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan pada Kamis (16/12/2021) pukul 21.00 WIB.

Kejadian penjambretan pada tanggal 7 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB, kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, Selasa (21/12/2021).

Edi menjelaskan pelaku jambret berinisial MFN alias Ucok Menek (21 tahun), warga Desa Gunungtua Lumban Pasir.

Pelaku berhasil kami amankan pada Kamis malam tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 21.00 Wib di Desa Gunungtua Lumban Pasir, katanya.

Saat ditangkap, kata dia, barang bukti kejahatannya sudah terjual. Kemudian polisi menyita dari salah seorang keluarga pelaku yang berada di Desa Rao, Kabupaten Pasaman Timur, Provinsi Sumatera Barat.

“Alhamdulillah berkat keuletan dan kerja keras Team Opsnal juga informasi dari masyarakat, kami dapat ungkap kasus ini. Kami juga sedang mendalami dan menyelidiki kasus-kasus lainnya, di antaranya kasus penjambretan di dekat jembatan Pidoli. Semoga bisa kami ungkap. Kami mohon doa dan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut,” kata AKP Edi Sukamto.

Pelaku MFN alias Ucok Menek dijerat dengan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Reporter: Rls/Sir

Tags: KriminalPenjambretpolres madina
ShareTweet
Next Post
Begini Pesan Edy Rahmayadi di Rakorda Gerindra Sumut

Begini Pesan Edy Rahmayadi di Rakorda Gerindra Sumut

Discussion about this post

Recommended

Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir di Aceh Utara

Tiga Orang Meninggal Akibat Banjir di Aceh Utara

5 tahun ago
Peminat Pakkat Khas Mandailing Meningkat Saat Bulan Puasa

Peminat Pakkat Khas Mandailing Meningkat Saat Bulan Puasa

3 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026