• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Bukit Malintang

by Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021
0 0
0
Polisi Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Bukit Malintang
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Tim Satuan Reskrim Polres Madina yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Iptu Jalaluddin Nasution menangkap seorang pria berinisial MN (39 tahun), warga Desa Lambou Darul Ikhsan, Kecamatan Bukit Malintang, Jumat (22/10/2021).

Pria tersebut diduga menjalankan praktik perjudian meja tembak ikan. Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit meja judi tembak ikan.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait kegiatan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Lambou Darul Ikhsan, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal.

Laporan itu langsung direspon Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madina dengan melakukan operasi penangkapan

Saat diperiksa, MN mengatakan meja tembak ikan tersebut merupakan milik warga Padangsidimpuan bermarga Tumorang.

MN mengaku meja tembak ikan itu dititipkan kepadanya dengan perjanjian akan diberikan uang untuk biaya listrik senilai Rp 200 ribu per bulan.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Azuar Anas menyatakan meja judi tembak ikan bersama pemilik warung tempat judi itu telah dibawa ke Mapolres Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut.

MN akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara, katanya.

Reporter: Ika Rodhiah

 

Tags: Judi Tangkap IkanKriminalpolres madina
ShareTweet
Next Post
PN Depok Perintahkan Pemkot Depok Bayar Ganti Rugi Tanah Milik Partahi Siregar

PN Depok Perintahkan Pemkot Depok Bayar Ganti Rugi Tanah Milik Partahi Siregar

Discussion about this post

Recommended

Akbar Tanjung Pacu Semangat Kader Partai Golkar Madina

Akbar Tanjung Pacu Semangat Kader Partai Golkar Madina

3 tahun ago
Perkumpulan Kotanopan Nauli Gelar Sunatan Massal di 12 Desa

Perkumpulan Kotanopan Nauli Gelar Sunatan Massal di 12 Desa

4 tahun ago

Popular News

  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025