• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Sitamiang Baru, Buru Pemasok Berinisial EA

by Redaksi
Jumat, 13 Februari 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Sitamiang Baru, Buru Pemasok Berinisial EA

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ringkus pria berinisial LS (51) pemilik puluhan gram ganja di Sitamiang Baru. Polisi kini buru pemasok utama berinisial EA!

Padangsidimpuan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap pengedar ganja berinisial LS (51) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (7/2/2026). Penangkapan ini menjadi pintu masuk kepolisian untuk memburu jaringan pemasok ganja yang lebih luas di Padangsidimpuan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu J. Pardede mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga Kelurahan Sitamiang Baru resah dengan adanya transaksi ganja di lokasi penangkapan.

Menanggapi laporan itu, Tim Opsnal diterjunkan untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka LS.

“Awalnya, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Baru, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. Atas informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Iptu J. Pardede, Jumat (13/2/2026).

Saat proses penangkapan, polisi menggeledah badan LS dan menemukan satu plastik berisi ganja, dua potongan ganja berbalut lakban cokelat, serta kertas tiktak, yang disembunyikan di kantong celananya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Jalan Danau Laut Tawar. Polisi kembali menemukan tambahan dua paket ganja berlakban cokelat. Totalnya mencapai 51,06 gram ganja dalam empat potongan lakban serta satu plastik kecil seberat 2,94 gram.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial EA dengan harga Rp300 ribu. Polisi kini mengejar EA yang diduga pemasok utama di kawasan tersebut.

“Pengakuan tersangka, ganja itu dibeli dari seseorang berinisial EA. Saat ini, identitasnya masih kami dalami dan lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Iptu J. Pardede.

Dia mengatakan pihaknya akan terus menindak siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Berinisial EAPemasokPengedar GanjaPolisiSitamiang Baru
ShareTweet
Next Post
Polisi Bidik Aktor Intelektual di Balik Tragedi Tambang Maut Kotanopan

Maret 2026, Polres Madina Buka-bukaan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Polda Sumut Tangkap Wanita yang Promosikan 5 Situs Judi Online

Polda Sumut Tangkap Wanita yang Promosikan 5 Situs Judi Online

2 tahun ago
100 Hari Pemerintahan Sukhairi-Atika, Begini Penilaian Ray Rangkuti

100 Hari Pemerintahan Sukhairi-Atika, Begini Penilaian Ray Rangkuti

5 tahun ago

Popular News

  • Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026