• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pemuda Desa Siuhom Saat Nyabu di Pondok Kebun Salak

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Pemuda Desa Siuhom Saat Nyabu di Pondok Kebun Salak

Pemuda berinisial RBS (29) ini ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu dan ganja di pondok kebun salak di Desa Siuhom. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Anggota Polsek Batang Toru menggerebek pondok kebun salak di Desa Siuhom dan menangkap pria berinisial RBS (29) beserta barang bukti sabu dan ganja kering.

Tapsel, StartNews – Anggota Polsek Batang Toru menangkap seorang pria berinisial RBS (29) yang kedapatan menjadikan pondok kebun salak di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, sebagai lokasi mengonsumsi narkoba pada Rabu (29/4/2026) malam.

Penangkapan itu membuktikan para pelaku narkoba mulai memanfaatkan area perkebunan yang terpencil untuk menghindari pantauan pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus itu bermula dari keresahan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di area perkebunan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Batang Toru melakukan pengintaian dan penyergapan di lokasi yang dimaksud.

Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Supriyadi menjelaskan, tersangka tidak berkutik saat polisi mendatangi lokasi persembunyiannya. “Setibanya di pondok tersebut, kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian langsung diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu, alat hisap (bong) yang dimodifikasi dari gelas plastik, hingga ganja kering yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Polisi juga menyita satu linting ganja siap pakai serta ponsel milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi barang haram tersebut.

Ipda Supriyadi mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, meskipun dilakukan di lokasi yang jauh dari pusat keramaian. Dia juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Saat ini, RBS beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Batang Toru untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah melakukan pengembangan guna menelusuri asal barang haram tersebut dan memutus rantai jaringan peredaran narkotika yang menyasar wilayah pedesaan di Angkola Barat.

Reporter:  Lily Lubis

Tags: Desa SiuhomNyabuPemudaPolisiPondok Kebun SalakTangkap
ShareTweet
Next Post
Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Hinca Pandjaitan Pertanyakan Progres Program Desa Bersinar BNN

Hinca Pandjaitan Pertanyakan Progres Program Desa Bersinar BNN

3 tahun ago
Harga Minyakita Resmi Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga Minyakita Resmi Naik Jadi Rp15.700 per Liter

2 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025