PSM, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) makin gencar memberantas praktik judi online. Kali ini anggota Satuan Reserse Kriminal menangkap seorang pemain toto gelap alias Togel di Desa Maga Lombang, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina, Minggu (28/7/2024).
Ketua Tim Opsnal Aipda J. Rambe bersama personel lainnya mengamankan RM tanpa perlawanan saat nongkrong di warung milik Kamal.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Ipda Bagus Seto membenarkan penangkapan pemain judi online tersebut.
“Benar ada penangkapan pelaku judi online di Maga Lombang. Atas informasi masyarakat, Satreskrim Polres Madina menyelidiki laporan itu,” kata Bagus, baru-baru ini.
Bagus yang juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Madina ini menjelaskan, pelaku judi online itu sudah dibawa ke Polres Madina untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti berupa uang tunai dan 1 buah handphone android dibawa ke Mapolres Madina. Tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Bagus berharap warga Madina menjauhi aktivitas yang melanggar hukum seperti kegiatan judi online maupun judi manual.
“Polres Madina terus berkomitmen menindak pelaku perjudian, narkoba, dan pelaku kriminal lainnya. Kami harap masyarakat harus sadar supaya generasi mudah tidak terikut-ikutan,” jelasnya.
Reporter: Rls