• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Desa Sihepeng Lima

by Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022
0 0
0
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Desa Sihepeng Lima
ADVERTISEMENT

Siabu, StartNews Satuan Reserse Narkoba Polres Madina di bawah pimpinan AKP Irwan berkerja sama dengan perangkat Desa Sihepeng Lima menangkap dua pria yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, Selasa (15/2/2022) pukul 01.00 WIB.

Kedua pria itu diamankan di Desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan awal, dari dua orang yang kami amankan di TKP, hanya satu orang yang memenuhi unsur menjadi tersangka dengan peran sebagai bandar narkoba, kata AKP Irwan.

Pria yang menjadi tersangka itu bernama Mulyadi Nasution (41 tahun), warga Desa Sihepeng Lima. Sementara seorang lagi tidak cukup unsur menjadi tersangka.

Rencananya, yang bersangkutan akan direhabilitasi,” kata AKP Irwan.

Dalam penangkapan tersebut L, polisi menyita barang Blbukti berupa tujuh paket plastik transparan yang diduga berisi shabu seberat 0,23 gram, dua robekan kertas timah rokok, satu kaca pirex berisi shabu, satu alat hisap shabu yang terbuat dari botol Sprite, satu mancis warna kuning yang terpasang jarum.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS menjelaskan, penangkapan pria yang diduga bandar narkoba itu berawal dari pemberitaan media online terkait maraknya transaksi narkoba di Desa Sihepeng Lima.

Saya perintahkan Kasat Narkoba untuk menindaklanjuti kebenaran berita tersebut. Alhamdulillah dalam tempo 12 jam, kami berhasil mengamankan bandar narkoba berikut barang bukti bisnis haramnya, katanya.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada perangkat dan warga Desa Sihepeng Lima yang telah membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut

Semoga kedepannya generasi penerus bangsa di Mandailing Natal ini dapat terbebas dan terhindar dari pengaruh buruk narkob, kata Kapolres.

Reporter: Rls

Tags: Bandar NarkobaKriminalpolres madina
ShareTweet
Next Post
Polisi Buru Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Deliserdang

Polisi Buru Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Deliserdang

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tapsel Bangun Seribu Kolam Ikan untuk Swasembada Pangan

Pemkab Tapsel Bangun Seribu Kolam Ikan untuk Swasembada Pangan

10 bulan ago
Pemko Padangsidempuan Siapkan Program Gerakan Pangan Murah

Pemko Padangsidempuan Siapkan Program Gerakan Pangan Murah

3 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025