Medan, StartNews – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menaruh atensi khusus terhadap kasus anak berinisial GL (34) yang tega menganiaya ibu kandungnya bernama Suryati (64), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Laporannya sudah diterima. Untuk pelaku tengah dilakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus, Selasa (15/2/2022).
Firdaus mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2/2022). Pelaku awalnya meminta uang kepada korban yang tidak lain ibu kandungnya sendiri. Namun, korban tidak memenuhi permintaan pelaku karena tidak mempunyai uang.
“Mendengar itu, pelaku langsung melempar handphone hingga kepala korban berdarah,” ungkap Fridaus.
Dibantu warga sekitar, korban pun melaporkan kasusnya ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Setelah menerima laporan korban, Firdaus menerangkan, personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban untuk menangkap pelaku.
“Namun, dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku sudah melarikan diri. Walaupun begitu, anggota masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku. Mohon doanya agar pelaku secepatnya ditangkap,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.
Diketahui, Suryati mendatangi Mapolrestabes Medan dengan kondisi wajah penuh darah. Dia mengadu karena dipukuli anak hingga berdarah dan kerap menyiksa dirinya hanya pekara tak diberi uang.
“Anak saya sering memukuli jika tak diberikan uang,” pungkasnya.
Reporter: Rls