• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Labuhanbatu dan Tapsel

by Redaksi
Selasa, 6 September 2022
0 0
0
Polda Sumut Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Labuhanbatu dan Tapsel

Medan, StartNews Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (sumut) menetapkan empat orang tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Labuhanbatu dan Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan kasus di Kabupaten Labuhanbatu, ada dua tersangka, yakni Rionendi Guntur Syaputra sebagai supir atau pembeli solar ke SPBU Jalan H. Adam Malik/Jalan Baru Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan seorang lagi bernama Eko Haloho sebagai mandor SPBU.

Dalam kasus ini, Rionendi Guntur Syaputra dipekerjakan oleh pria bernama Batang Harisman. Eko Haloho sebagai mandor SPBU yang berkoordinasi dengan Batang Harisman selaku pemilik modal yang memperkerjakan Rionendi Guntur Syaputra, kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/9/2022).

Sedangkan pengungkapan kasus di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), penyidik juga menetapkan dua tersangka: Agus Salim Lubis dan Ridwan Efendi Siregar.

Agus Salim berperan sebagai supir dan pembeli solar di SPBU dan Ridwan sebagai pemodal yang memperkerjakan Agus Salim Lubis, katanya.

Selain mengamankan empat tersangka, petugas menyita barang bukti BBM subsidi jenis solar sebanyak 1.500 liter. Kasus yang di Tapanuli Selatan barang buktinya solar sebanyak 577 liter.

Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka sengaja membeli BBM subsidi sebanyak-banyaknya untuk ditimbun sebelum pemerintah menaikan harga BBM pada 3 September 2022. Mereka sengaja menimbun BBM untuk mencari keuntungan, katanya.

Menurut Hadi, para tersangka dipersangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Reporter: Rls

Tags: BBM SubsidiLabuhanbatuPenimbunPolda SumutTapsel
ShareTweet
Next Post
Polres Madina Minta Wartawan Sajikan Berita Berimbang Soal Kenaikan Harga BBM

Polres Madina Minta Wartawan Sajikan Berita Berimbang Soal Kenaikan Harga BBM

Discussion about this post

Recommended

Wakapolres Tapsel Raih Medali Perak Lomba Menembak Kapolda Cup 2025

Wakapolres Tapsel Raih Medali Perak Lomba Menembak Kapolda Cup 2025

6 bulan ago
Kalahkan 165 Ribu Pendaftar di Dunia, 14 Remaja Sumbar Terima Beasiswa di Turki

Kalahkan 165 Ribu Pendaftar di Dunia, 14 Remaja Sumbar Terima Beasiswa di Turki

4 tahun ago

Popular News

  • Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

    Hasil Evaluasi Kemenpan-RB 2025, Pelayanan Publik Pemkab Madina Raih Kategori C

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Sumut Melonjak 53 Persen, Angka Pengangguran Berhasil Ditekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Pria dengan Luka Sayat di Hutan Nabundong Paluta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Padangsidimpuan Tewas Ditabrak Angkot Usai Salat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atika Azmi ‘Goda’ Faslah Siregar Gabung Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025