• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tan Gozali Desak Kejagung Sita Aset Buronan Adelin Lis di Madina

by Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021
0 0
0
Tan Gozali Desak Kejagung Sita Aset Buronan Adelin Lis di Madina

Ketua KNPI Madina Yan Gozali.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Ketua KNPI Madina Tan Gozali mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset Adelin Lis yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Buronan kelas kakap kasus pembalakan liar hutan di Madina itu dikabarkan ditangkap otoritas keamanan Singapura. Adelin Lis melarikan diri selama 10 tahun.

“Adelin Lis, pemilik PT Mujur Timber Group, perusahan yang bergerak di bidang perusahaan perkebunan dan pengolahan kayu,” kata Tan Gozali, Kamis (17/6/2021).

Menurut Tan, kuat dugaan perusahan perkebunan PT Mujur Timber Group, beberapa berdiri dan beroperasi di daerah Kabupaten Madina.

“Kuat dugaan kita aset dari Adelin Lis ini banyak bergerak di Madina, maka kita minta Kejagung agar melakukan pemeriksaan terhadap semua perusahaan perkebunan yang ada di sini,” katanya.

Selain itu, Kejagung juga diminta menyita semua aset milik Adelin Lis, khususnya di Kabupaten Madina.

“Semua aset dari buronan kelas kakap ini harus disita. Kejagung harus kejar, karena kasusnya telah merugikan uang negara hingga ratusan milliar, rupiah” tegas Tan yang juga Ketua Umum Ikatan Pemuda Mandailing.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, pada Maret 2006 Adelin Lis dinyatakan buron oleh Polda Sumut.

Pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia itu diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal. Namun, Adelin Lis melarikan diri dan tertangkap di Beijing, China, pada akhir 2006.

Kemudian, Adelin Lis kembali kabur esoknya, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Tetapi kembali berhasil ditangkap.

Seterusnya, pada 2008, dia kabur lagi. Selama 10 tahun keberadaannya tidak diketahui hinggapada Maret 2021, otoritas keamanan Singapura mencurigai paspor yang digunakan Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi.

Reporter: Rls

Tags: Adelin LiskejagungKNPI MADINAPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
DPC PKB Madina Konsolidasi untuk Gaungkan Gus AMI sebagai Capres 2024

DPC PKB Madina Konsolidasi untuk Gaungkan Gus AMI sebagai Capres 2024

Discussion about this post

Recommended

Momen Penangkapan Oknum TNI yang Diduga Tembak Tiga Polisi di Waykanan

Momen Penangkapan Oknum TNI yang Diduga Tembak Tiga Polisi di Waykanan

1 tahun ago
Ketua Komisi I DPRD Madina Apresiasi Kesigapan Bupati dan Wakil

Ketua Komisi I DPRD Madina Apresiasi Kesigapan Bupati dan Wakil

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026