• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Tan Gozali Desak Kejagung Sita Aset Buronan Adelin Lis di Madina

by Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021
0 0
0
Tan Gozali Desak Kejagung Sita Aset Buronan Adelin Lis di Madina

Ketua KNPI Madina Yan Gozali.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Ketua KNPI Madina Tan Gozali mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset Adelin Lis yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Buronan kelas kakap kasus pembalakan liar hutan di Madina itu dikabarkan ditangkap otoritas keamanan Singapura. Adelin Lis melarikan diri selama 10 tahun.

“Adelin Lis, pemilik PT Mujur Timber Group, perusahan yang bergerak di bidang perusahaan perkebunan dan pengolahan kayu,” kata Tan Gozali, Kamis (17/6/2021).

Menurut Tan, kuat dugaan perusahan perkebunan PT Mujur Timber Group, beberapa berdiri dan beroperasi di daerah Kabupaten Madina.

“Kuat dugaan kita aset dari Adelin Lis ini banyak bergerak di Madina, maka kita minta Kejagung agar melakukan pemeriksaan terhadap semua perusahaan perkebunan yang ada di sini,” katanya.

Selain itu, Kejagung juga diminta menyita semua aset milik Adelin Lis, khususnya di Kabupaten Madina.

“Semua aset dari buronan kelas kakap ini harus disita. Kejagung harus kejar, karena kasusnya telah merugikan uang negara hingga ratusan milliar, rupiah” tegas Tan yang juga Ketua Umum Ikatan Pemuda Mandailing.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, pada Maret 2006 Adelin Lis dinyatakan buron oleh Polda Sumut.

Pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia itu diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal. Namun, Adelin Lis melarikan diri dan tertangkap di Beijing, China, pada akhir 2006.

Kemudian, Adelin Lis kembali kabur esoknya, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Tetapi kembali berhasil ditangkap.

Seterusnya, pada 2008, dia kabur lagi. Selama 10 tahun keberadaannya tidak diketahui hinggapada Maret 2021, otoritas keamanan Singapura mencurigai paspor yang digunakan Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi.

Reporter: Rls

Tags: Adelin LiskejagungKNPI MADINAPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
DPC PKB Madina Konsolidasi untuk Gaungkan Gus AMI sebagai Capres 2024

DPC PKB Madina Konsolidasi untuk Gaungkan Gus AMI sebagai Capres 2024

Discussion about this post

Recommended

Syukri Nasution Buka Musrenbang Kecamatan Panyabungan

Syukri Nasution Buka Musrenbang Kecamatan Panyabungan

2 tahun ago
Usai Penertiban Tambang Emas Liar, Forkopincam Kotanopan Pasang Spanduk Ini

Usai Penertiban Tambang Emas Liar, Forkopincam Kotanopan Pasang Spanduk Ini

5 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026