• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring dalam 24 Jam

by Saparuddin Siregar
Jumat, 28 Agustus 2026
0 0
0
Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring dalam 24 Jam

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (27/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat membongkar perampokan dan pembunuhan driver taksi daring di Deli Serdang, membekuk pelaku utama hingga penadah.

Medan, StartNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membuktikan kesigapannya dengan membongkar kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi daring berinisial RA (25) yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu Hamparan Perak.

Keberhasilan penanganan perkara ini tak lepas dari respons cepat tim Subdit Jatanras Polda Sumut yang langsung berkolaborasi dengan jajaran Polres Belawan untuk melacak keberadaan para pelaku usai menerima laporan penemuan jasad korban.

“Hasil penyelidikan dan kerja sama Polres Belawan dengan Ditreskrimum Polda Sumut, menangkap AP dan GPM pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di salah satu penginapan Medan Amplas,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelius Mangarahon Simanjuntak di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis (27/8/2026).

Tak hanya menghentikan pelarian dua eksekutor utama, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga menyapu bersih jaringan penadah barang hasil kejahatan tersebut guna mengamankan barang bukti kendaraan milik korban yang sempat diperjual-belikan.

“Selain kedua pelaku utama, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah mobil korban, dan kendaraan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti,” kata Cornelius.

Penyidik Polda Sumut menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis yang mengancam para pelaku dengan hukuman maksimal pidana mati.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 dan atau Pasal 479 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ucap Cornelius.

Reporter: Sir

Tags: Deli SerdangDitreskrimumJatanrasKombes Pol Corneliuspembunuhan taksi daringPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Datangi Polres Madina, Puluhan Korban Travel Umrah SAH Tuntut Kejelasan Kasus

Datangi Polres Madina, Puluhan Korban Travel Umrah SAH Tuntut Kejelasan Kasus

Discussion about this post

Recommended

Bareskrim Ungkap Bisnis Tekstil Fiktif, Mahasiswa Medan Pasok Ganja Lintas Pulau

Bareskrim Ungkap Bisnis Tekstil Fiktif, Mahasiswa Medan Pasok Ganja Lintas Pulau

1 bulan ago
Pjs. Bupati Madina Tegaskan ASN dan Kepala Desa Harus Netral

Pjs. Bupati Madina Tegaskan ASN dan Kepala Desa Harus Netral

6 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026