Korban dugaan penipuan agen travel umrah Sultan Andalus Haramain (SAH) mendatangi Mapolres Madina untuk mempertanyakan progres penanganan kasus penelantaran jamaah.
Panyabungan, StartNews – Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan dan penelantaran oleh agen travel umrah Sultan Andalus Haramain (SAH) mendatangi Mapolres Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (27/8/2026) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus hukum mereka.
Para calon jamaah yang sebelumnya ditelantarkan di Bandara Kualanami Deli Serdang pada 18 Agustus 2026 ini mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut pelaku dan memastikan nasib dana ibadah mereka yang telah disetorkan.
Salah satu korban, Khadijah, mengatakan kedatangan para jamaah ke Kantor Polres Madina bertujuan meminta kepastian proses hukum yang dia nilai saat ini baru sebatas tahap pemeriksaan awal. Para jamaah berharap polisi memberikan prioritas dan perhatian khusus terhadap insiden penelantaran ini agar kerugian masyarakat tidak semakin berlarut.
“Kami berharap kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Mandailing Natal, agar segera menyelesaikan atau menuntaskan kasus kami ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap semua uang kami dikembalikan atau kami bisa diberangkatkan kembali ke Tanah Suci,” kata Khadijah saat ditemui di Mapolres Madina.
Keresahan serupa juga diutarakan korban lainnya, Misbah Nasution. Dia merasa hingga kini belum ada progres signifikan atas laporan yang telah mereka layangkan. Bahkan, Misbah mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang sudah dia rasakan sebelum insiden penelantaran terjadi.
“Kami datang ke sini untuk menanyakan kepada polisi sudah sejauh mana pengaduan kami terkait penelantaran di Kualanamu. Kalau urusan kami ini tuntas, kami semua jamaah akan memberi cap jempol kepada kepolisian,” tegas Misbah.
Dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah, para korban juga merencanakan langkah persuasif secara kekeluargaan di samping jalur hukum pidana.
Misbah menyebutkan seluruh jamaah berinisiatif menemui pihak keluarga pemilik travel guna meminta iktikad baik dan pertanggungjawaban. Namun, langkah musyawarah tersebut baru akan mereka realisasikan apabila telah mendapat izin dan persetujuan dari pihak kepolisian guna menghindari persoalan hukum baru.
Para korban saat ini fokus pada pengembalian dana secara utuh agar niat mereka melaksanakan ibadah umrah dapat segera terwujud.
Reporter: Sir





Discussion about this post