Medan, StartNews – Dalam sepekan terakhir atau 7-14 Oktober 2024, Polda Suamtera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka. Satu di antaranya wanita cantik.
Para tersangka narkoba itu terdiri dari pemakai 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 114,67 kilogram, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kilogram, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya, Senin (14/10/2024).
Dia mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
“Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya.
Reporter: Sir