• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Catat…! Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS Kemenag

by Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2024
0 0
0
Tahun Ini Pemkab Madina Rekrut 422 CPNS, Simak Jadwal Pendaftarannya

Ilustrasi rekruitmen CPNS. (FOTO: ANTARA/Adeng Bustomi/hp)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan dilaksanakan pada 18-29 Oktober 2024.

Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri. Untuk dalam negeri, pelaksanaannya pada 18-29 Oktober 2024. Sementara untuk lokasi di luar negeri, pelaksanannya pada 22-24 Oktober 2024.

Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya, kata M. Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, SKD dalam negeri dilaksanakan di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Sementara untuk SKD luar negeri digelar di 36 titik lokasi di 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.

Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, tegas Kang Dhani.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dia dianggap gugur.

Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan, sebutnya.

Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: Calon PNSkemenagSeleksi Kompetensi Dasar
ShareTweet
Next Post
Film ‘Sampai Jumpa, Selamat Tinggal Rilis Teaser, Putri Marino Di-ghosting Cowok ke Korsel

Film ‘Sampai Jumpa, Selamat Tinggal Rilis Teaser, Putri Marino Di-ghosting Cowok ke Korsel

Discussion about this post

Recommended

Relawan Gus AMI Madina Bagikan Alquran dan Kitab untuk Madrasah

Relawan Gus AMI Madina Bagikan Alquran dan Kitab untuk Madrasah

5 tahun ago
Cuaca Panas, Jamaah Haji Diminta Sering Minum Oralit untuk Cegah Dehidrasi

Delapan Jamaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Namanya

2 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026