• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Hentikan Penyelidikan Kasus ‘Jewer Gubsu Edy Rahmayadi

by Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022
0 0
0
Libatkan Masyarakat, Polda Sumut akan Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Medan, StartNews Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (sumut) menghentikan penyelidikan polemik jewer yang dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pelatih biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki. Hal itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/ 05.6/III/2022/Ditreskrimum tentang penghentian penyelidikan.

Surat penetapan itu menjadi pesan beruntun WhatsApp di kalangan wartawan di Kota Medan. Penghentian penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/3/2022).

“Pada tanggal 3 Maret 2022, pelapor atas nama Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya. Dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 Maret 2022,” sebut Hadi.

Setelah menyampaikan pencabutan laporan tersebut, Hadi mengatakan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dirinya untuk memastikan sikap hukum yang disampaikan Coki terkait hal tersebut.

“Selanjutnya penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada pelapor Khairuddin Aritonang alias Coki KHAIRUDDIN atas surat pencabutan pengaduan dan surat pernyataan pencabutan pengaduan. Dengan menerangkan mencabut semua keterangannya tanggal 13 Januari 2022,” kata Hadi.

Sebelumnya, Coki membuat laporan yang disampaikan di SPKT Polda Sumut pada Senin, 3 Januari 2022 atas polemik jewer tersebut. Namun, belum diketahui persis penyebab sang pelatih mencabut laporannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali lagi viral. Kali ini, mantan Pangkostrad itu mengusir seorang pelatih biliar Coki Aritonang saat penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Kota Medan pada Senin, 27 Desember 2021.

Sumber: Rls

Tags: Edy RahmayadiGubsuKasus JewerPenyelidikanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Soal Kebocoran Gas, Komisi VII DPR Panggil Dirjen EBTKE, Dirut GDE, dan Dirut SMGP

Soal Kebocoran Gas, Komisi VII DPR Panggil Dirjen EBTKE, Dirut GDE, dan Dirut SMGP

Discussion about this post

Recommended

Pengerjaan Konstruksi Bandara Bukit Malintang Dimulai 2023

Pengerjaan Konstruksi Bandara Bukit Malintang Dimulai 2023

3 tahun ago
Polda Sumut Pastikan Transparansi Kasus Penipuan Uang Kuliah Mahasiswa UMTS

Polda Sumut Pastikan Transparansi Kasus Penipuan Uang Kuliah Mahasiswa UMTS

7 bulan ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025