Medan, StartNews Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (sumut) menghentikan penyelidikan polemik jewer yang dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pelatih biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki. Hal itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/ 05.6/III/2022/Ditreskrimum tentang penghentian penyelidikan.
Surat penetapan itu menjadi pesan beruntun WhatsApp di kalangan wartawan di Kota Medan. Penghentian penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/3/2022).
“Pada tanggal 3 Maret 2022, pelapor atas nama Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya. Dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 Maret 2022,” sebut Hadi.
Setelah menyampaikan pencabutan laporan tersebut, Hadi mengatakan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dirinya untuk memastikan sikap hukum yang disampaikan Coki terkait hal tersebut.
“Selanjutnya penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada pelapor Khairuddin Aritonang alias Coki KHAIRUDDIN atas surat pencabutan pengaduan dan surat pernyataan pencabutan pengaduan. Dengan menerangkan mencabut semua keterangannya tanggal 13 Januari 2022,” kata Hadi.
Sebelumnya, Coki membuat laporan yang disampaikan di SPKT Polda Sumut pada Senin, 3 Januari 2022 atas polemik jewer tersebut. Namun, belum diketahui persis penyebab sang pelatih mencabut laporannya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali lagi viral. Kali ini, mantan Pangkostrad itu mengusir seorang pelatih biliar Coki Aritonang saat penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Kota Medan pada Senin, 27 Desember 2021.
Sumber: Rls
Discussion about this post