• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

by Redaksi
Jumat, 26 September 2025
0 0
0
Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Pengerjaan proyek revitalisasi pembangunan fasilitas MCK di SD Negeri 116 Percontohan, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga melanggar regulasi.

Pasalnya, proyek yang dananya bersumber dari APBN tahun 2025 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu dikerjakan oleh Kepala Desa Hutabarigin Miswaruddin yang bukan anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Kepala SD Negeri 116 Percontohan Eva Mustika Roza membenarkan proyek bernilai anggaran Rp273.201.286 itu dikerjakan warga bernama Miswaruddin yang menjabat kepala Desa Hutabarigin, Kecamatan Panyabungan Barat.

“Kami hanya minta tolong kepada warga bernama Miswaruddin untuk membantu mencarikan tukang dan pengadaan barang-barang yang diperlukan untuk pembangunan MCK,” kata Eva Mustika Roza yang dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Kebijakan yang dilakukan kepala sekolah itu seolah Miswaruddin merupakan kontraktor. Dengan demikian, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selaku penanggung jawab tidak mampu mengerjakan proyek MCK tersebut.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, mekanisme pengerjaan proyek MCK SD Negeri 116 Percontohan seharusnya swakelola. Pengerjaannya dilakukan secara mandiri oleh P2SP yang terdiri dari tiga orang PNS yang berdinas di sekolah itu dan dua orang warga setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Hutabarigin Miswarruddin mengakui pihak sekolah meminta tolong untuk mencarikan tukang, yang kebetulan saat ini susah didapatkan.

“Kenapa rupanya dengan proyek tersebut. Apa ada temuan yang menjanggalkan di lapangan agar saya sampaikan ke pihak yang bersangkutan,” kata Miswar menjawab konfirmasi wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Saat ditanyakan apakah keterlibatannya dalam pembangunan proyek MCK itu menyalahi aturan? Miswaruddin justru tidak memberikan jawaban yang jelas. “Tidak apa-apa itu, karena saya selaku warga setempat, wajar disorot,” katanya.

Pada jawaban lainnya, Miswaruddin menyampaikan pesan, jika ada rejeki nanti di ujung pekerjaan ini, mereka memberikan terima kasih.

“Istilahnya jika ada anggaran tersisa, kita akan bagi-bagi kepada kawan-kawan. Begitulah kita yang di lapangan ini, saya tahu itu,” tuturnya, Kamis (25/9/2025) sore.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat mengerjakan pembangunan MCK di SD Negeri 116 Percontohan.

Hal itu menyalahi Peraturan Kementerian Pendidikan terkait manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Apalagi, anggaran pengadaan APD sudah dicantumkan dalam anggaran.

Sementara material yang digunakan untuk pembangunan MCK yang disediakan kepala Desa Hutabarigin sebagai penyedia barang dan jasa diduga tidak memiliki izin.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Desa Pidoli LombangKades HutabaringinLanggar AturanMCKpembangunanSDN 116 Percontohan
ShareTweet
Next Post
Rangsang Pedagang Mau Pindah, Pemkab Madina Gratiskan Los Pasar Tapanuli

Rangsang Pedagang Mau Pindah, Pemkab Madina Gratiskan Los Pasar Tapanuli

Discussion about this post

Recommended

Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

4 minggu ago
BPBD Madina Bantu Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Pohon

BPBD Madina Bantu Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Pohon

3 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026