• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Sumut Hentikan Penyelidikan Kasus ‘Jewer Gubsu Edy Rahmayadi

by Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022
0 0
0
Libatkan Masyarakat, Polda Sumut akan Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (sumut) menghentikan penyelidikan polemik jewer yang dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada pelatih biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki. Hal itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/ 05.6/III/2022/Ditreskrimum tentang penghentian penyelidikan.

Surat penetapan itu menjadi pesan beruntun WhatsApp di kalangan wartawan di Kota Medan. Penghentian penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/3/2022).

“Pada tanggal 3 Maret 2022, pelapor atas nama Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya. Dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 Maret 2022,” sebut Hadi.

Setelah menyampaikan pencabutan laporan tersebut, Hadi mengatakan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dirinya untuk memastikan sikap hukum yang disampaikan Coki terkait hal tersebut.

“Selanjutnya penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada pelapor Khairuddin Aritonang alias Coki KHAIRUDDIN atas surat pencabutan pengaduan dan surat pernyataan pencabutan pengaduan. Dengan menerangkan mencabut semua keterangannya tanggal 13 Januari 2022,” kata Hadi.

Sebelumnya, Coki membuat laporan yang disampaikan di SPKT Polda Sumut pada Senin, 3 Januari 2022 atas polemik jewer tersebut. Namun, belum diketahui persis penyebab sang pelatih mencabut laporannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali lagi viral. Kali ini, mantan Pangkostrad itu mengusir seorang pelatih biliar Coki Aritonang saat penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Kota Medan pada Senin, 27 Desember 2021.

Sumber: Rls

Tags: Edy RahmayadiGubsuKasus JewerPenyelidikanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Soal Kebocoran Gas, Komisi VII DPR Panggil Dirjen EBTKE, Dirut GDE, dan Dirut SMGP

Soal Kebocoran Gas, Komisi VII DPR Panggil Dirjen EBTKE, Dirut GDE, dan Dirut SMGP

Discussion about this post

Recommended

Manfaat Kesehatan Jus Lidah Buaya Cegah Dehidrasi Hingga Sembelit

Manfaat Kesehatan Jus Lidah Buaya Cegah Dehidrasi Hingga Sembelit

6 tahun ago
Warga Temukan Mayat Mengapung di Pinggir Sungai Huristak

Warga Temukan Mayat Mengapung di Pinggir Sungai Huristak

8 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026