• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Picu Bencana di Sumatera, Menteri ESDM Bahlil Ancam Sikat Tambang Ilegal

by Redaksi
Kamis, 4 Desember 2025
0 0
0
Picu Bencana di Sumatera, Menteri ESDM Bahlil Ancam Sikat Tambang Ilegal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (FOTO: Liputan6.com/Arief RH)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan menindak tegas dan mencabut izin perusahaan industri pertambangan yang terbukti melanggar kaidah-kaidah, terutama yang merugikan masyarakat dan disinyalir menjadi pemicu bencana banjir bandang di kawasan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bahlil menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan. Dia juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bahlil dalam siaran pers resmi Kementerian ESDM, Kamis (4/12/2025).

Bahlil berkomitmen menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan memastikan semua operasi pertambangan berjalan sesuai standar yang dipersyaratkan. Dia mengancam akan mencabut izin bagi badan usaha yang bertindak di luar koridor.

Penindakan terhadap tambang ilegal juga dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mengklaim telah menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara. Total kawasan hutan yang dikuasai kembali mencapai 3.312.022 hektare dari target penertiban tambang ilegal seluas 4,2 juta hektare.

Dari total kawasan yang telah dikuasai kembali, sebanyak 915.206 hektare sudah diserahkan kepada kementerian terkait. Sebanyak 833.413 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan produktif, dan 81.793 hektare dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Sisanya, 2.398.816 hektare masih dalam proses administrasi.

Reporter: Sir

Akun resmi StartNews.co.id: https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J

Tags: AncamBahlilBencanaMenteri ESDMSumateraTambang Ilegal
ShareTweet
Next Post
Tim SAR Kembali Temukan Dua Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Batangtoru

Tim SAR Kembali Temukan Dua Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Batangtoru

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tapsel Perjuangkan Sertifikasi Lahan Masyarakat

Bupati Tapsel Perjuangkan Sertifikasi Lahan Masyarakat

9 bulan ago
Amalan di Bulan Muharram

Amalan di Bulan Muharram

5 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026