• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengungkapan Kasus Pemerkosaan Disertai Perampokan di Padangsidimpuan, Begini Modusnya

by Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2026
0 0
0
Pengungkapan Kasus Pemerkosaan Disertai Perampokan di Padangsidimpuan, Begini Modusnya
ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan yang bermula dari perkenalan di media sosial.

Padangsidimpuan, StartNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan muda berinisial SNP (20). Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Jumat (29/5/2026).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, peristiwa keji itu bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku di media sosial. Pelaku yang diketahui berinisial AS alias D (18), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, melancarkan modus dengan meminta bantuan korban untuk mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban.

Saat situasi mendukung dan tiba di lokasi yang sepi di wilayah Kelurahan Tobat, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. AS tega melakukan kekerasan fisik hingga korban tidak berdaya, kemudian memerkosa korban dan merampas sejumlah barang berharga miliknya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna membeberkan pengungkapan kasus pemerkosaan disertai perampokan dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jumat (29/5/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban pada 22 Mei 2026. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga telah mengantongi hasil visum medis sebagai alat bukti kuat, serta menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas kronologi peristiwa. Guna menjaga privasi dan psikologis korban, peran SNP dalam rekonstruksi tersebut digantikan oleh anggota Polwan.

Atas tindakan kriminal itu, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AS terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun untuk kasus pemerkosaan, ditambah pidana berlapis atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan seksual.

“Kami berkomitmen memberantas kejahatan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tegas AKBP Wira Prayatna.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari dan tidak mudah memercayai orang yang baru dikenal melalui media sosial. Dia mengingatkan warga agar segera memanfaatkan layanan darurat 110 jika melihat atau menjadi korban kejahatan.

Di samping penegakan hukum, polisi memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum, medis, hingga psikologis secara intensif melalui layanan terpadu yang disediakan pemerintah daerah.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ModusPadangsidimpuanPemerkosaanPerampokan
ShareTweet
Next Post
PWI Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan PT SMM

PWI Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan PT SMM

Discussion about this post

Recommended

Tanam Perdana Demplot Bawang Merah Poktan Simangornop di Desa Mompang

Tanam Perdana Demplot Bawang Merah Poktan Simangornop di Desa Mompang

5 tahun ago
Sukhairi Soroti Perilaku Pegawai Pemkab Madina yang Sering Menunda Pekerjaan

Sukhairi Soroti Perilaku Pegawai Pemkab Madina yang Sering Menunda Pekerjaan

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026