Bukannya dapat kekuatan super, seorang pria di Sarudik malah harus mendekam di penjara usai nekat memanjat plafon rumah warga demi mengondol kabel listrik bernilai belasan juta rupiah.
Tapteng, StartNews – Aksi akrobatik YRGS alias Gani (34) terpaksa berhenti di balik jeruji besi usai nekat memanjat plafon dan menggasak seluruh kabel instalasi listrik milik seorang ASN di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapanuli Tengah (Tapteng).
Niat hati ingin mendadak kaya dari hasil jualan tembaga, aksi kelewat kreatif warga Sarudik ini justru bikin pemilik rumah mengelus dada saat melihat bangunannya yang belum jadi malah makin berantakan.
Kejadian apes ini kali pertama dibongkar oleh istri korban, Togi Marito Naibaho (53), yang niat awalnya hanya ingin mengecek perkembangan rumah impian mereka. Bukannya mendapati dinding yang makin rapi, Togi justru disambut pemandangan aneh berupa tangga kayu setinggi empat meter yang masih tersandar di dinding, lengkap dengan atap plafon yang sudah ‘dibedah’ dan kabelnya ludes tanpa sisa.
Melihat kabel instalasi bernilai Rp10 juta milik suaminya, Sahlan (49), amblas digondol ‘manusia tangga’, korban pun langsung mlapor ke kantor polisi setempat.
Tim Reskrim Polsek Pandan yang mendapat laporan langsung melakukan penelusuran bagaikan detektif. Jejak pelaku akhirnya terendus hingga ke area pemakaman umum Sarudik, tempat yang secara ajaib dipilih Gani sebagai ‘bengkel’ mendadak untuk mengupas kulit kabel curiannya menggunakan tang berpegangan karet merah.
Kapolseks Pandan Iptu Zul Efendi mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam membongkar modus pencurian yang cukup menyita tenaga ini.
“Pelaku beserta barang bukti berupa tang, sisa kupasan kabel, hingga tangga kayu yang digunakan untuk memanjat sudah berhasil kami amankan. Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Subsidair Pasal 466 Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana,” tegas Iptu Zul Efendi.
Kini Gani harus meratapi nasibnya di balik sel markas kepolisian dan membuang jauh-jauh mimpinya menjadi ahli panjat plafon.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan barang bangunan yang ditinggal tanpa pengawasan. Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan di sekitar pemukiman, segera hubungi polisi melalui layanan call center 110.
Reporter: Sir





Discussion about this post