• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

by Redaksi
Rabu, 20 September 2023
0 0
0
Pemkab Madina Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Madina pada rapat paripurna di Gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Madina, Rabu (20/9/2023).

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyatakan pengajuan empat Ranperda itu sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Empat Ranperda itu terkait pajak daerah dan retribusi daerah; penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; penyelenggaraan bangunan gedung, dan rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Madina tahun 2022-2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah daerah berhak mengenakan pungutan kepada masyarakat. Pungutan yang dimaksud berupa pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi sumber pembiayaan daerah dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengharuskan pemerintah daerah memungut retribusi dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah.

Atika mengatakan penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman serta menumbuhkan budaya disiplin masyarakat, kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum.

Kabupaten Madina, kata Atika, telah memiliki rencana tata ruang wilayah kabupaten yang ditetapkan dengan Perda Kabupaten Madina Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Madina Tahun 2016-2036.

“Namun karena perkembangan wilayah yang sangat pesat serta kebutuhan penataan ruang wilayah Kabupaten Madina yang berdaya-guna dan berhasil-guna serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat,” katanya.

Atika mengatakan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Madina belum tercantum dalam Propemperda Tahun 2023 sebagaimana ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Madina Nomor 170/078/KPTS/DPRD/2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Madina Tahun 2023.

“Mengingat kebutuhan Perda ini terhadap pembangunan di Kabupaten Madina serta berdasarkan hasil rapat kerja pemerintah, maka Ranperda ini kami ajukan,” lanjutnya.

Reporter: IRP

Tags: AtikaDPRD Madinapemkab madinaRanperda
ShareTweet
Next Post
Hujan Lebat Guyur Pantai Barat, Sejumlah Desa di Natal Terendam Banjir

Hujan Lebat Guyur Pantai Barat, Sejumlah Desa di Natal Terendam Banjir

Discussion about this post

Recommended

Kepala Dinkes Madina Beberkan Manfaat Program Cek Kesehatan Gratis

Kepala Dinkes Madina Beberkan Manfaat Program Cek Kesehatan Gratis

1 tahun ago
Kapolda Optimistis Madina Capai Target Vaksinasi Dosis Dua Sebelum Ramadan

Kapolda Optimistis Madina Capai Target Vaksinasi Dosis Dua Sebelum Ramadan

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026