• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun, Pemilik Lahan Ditahan Polisi

by Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026
0 0
0
Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun, Pemilik Lahan Ditahan Polisi

Lokasi pekerja tambang emas ilegal tewas tertimbun di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. (FOTO: POLRES TEBO)

ADVERTISEMENT

Tragedi tambang emas ilegal (PETI) di Tebo, Jambi, kembali menewaskan satu pekerja. Polisi langsung menahan tiga tersangka, termasuk pemilik lahan.

Jambi, StartNews — Polres Tebo menetapkan tiga orang tersangka, termasuk pemilik lahan, buntut insiden tanah longsor yang menewaskan satu pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa pekerja berinisial AD tersebut terjadi di lokasi dompeng darat pada Minggu (28/6/2026). AD yang diketahui warga Dusun Ladang Makmur, Desa Sari Mulya, tewas tertimbun material tanah saat tengah beroperasi. Tragedi ini memaksa polisi langsung menyegel lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kanit Tipidter Polres Tebo Ipda William Simbolon mengatakan penetapan ketiga tersangka merupakan hasil penyelidikan atas insiden maut tersebut. “Iya, (tersangka) pemilik lahan sekaligus satu orang dan dua orang pekerja. Tersangka sudah ditahan,” kata William, Selasa (7/7/2026).

Ketiga tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah DM selaku pemilik lahan yang juga merangkap sebagai pekerja, serta AK dan SP yang murni berstatus sebagai pekerja tambang.

William mengatakan ketiga pelaku dijerat secara berlapis terkait kejahatan lingkungan, merujuk pada Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Insiden di Tebo seolah menjadi puncak gunung es dari suburnya aktivitas pengerukan emas ilegal yang mengancam nyawa dan lingkungan di Jambi.

Berdasarkan data Polda Jambi, sepanjang semester pertama tahun 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta jajaran Polres telah mengamankan 50 tersangka dari 23 kasus PETI.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan pemberantasan tambang ilegal terus berjalan dengan mayoritas kasus sudah memasuki tahap persidangan.

“Dari 23 perkara yang ditangani, 10 perkara masih dalam proses penyidikan, sedangkan 13 perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Erlan.

Aktivitas ilegal ini bukan operasi berskala kecil. Hal itu dibuktikan dengan sitaan barang bukti bernilai miliaran rupiah. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, polisi menyita emas seberat 2.572,96 gram, 10 unit alat berat, satu unit mobil, dua unit mesin dompeng, empat unit mesin keong, serta uang tunai Rp108 juta.

Menurut Erlan, pengungkapan kasus-kasus besar itu terpusat di wilayah-wilayah yang selama ini masuk zona merah perhatian aparat, yakni Kabupaten Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Kabupaten Tebo.

Reporter: Sir

Tags: JambiPemilik LahanPenambang EmasPolisiTewas
ShareTweet
Next Post
Kopi Pahit dan Kapal Oleng

Kopi Pahit dan Kapal Oleng

Discussion about this post

Recommended

Inspektorat Selidiki Penyaluran 100 % Anggaran Bangunan Belum Rampung

Inspektorat Selidiki Penyaluran 100 % Anggaran Bangunan Belum Rampung

4 tahun ago
Tiga Pejabat Tinggi Pemkab Madina Visitasi Kepemimpinan Nasional ke Banten

Tiga Pejabat Tinggi Pemkab Madina Visitasi Kepemimpinan Nasional ke Banten

2 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen Travel SAH Alihkan 30 Jamaah Umrah Asal Madina ke GSN Secara Sepihak, Pimpinan Tinggalkan Korban di Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026