• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

Redaksi Penulis: Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
pada Sumut
0
Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, StartNews – Melati, bukan nama sebenarnya, anak perempuan berusia 6 tahun, warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, menjadi korban pencabulan oleh tetangganya berinisial AN (22), yang berjualan voucher internet.

“Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada organ vital kepada ibunya. Dari penuturan korban, terduga pelakunya adalah AN,” kata July Herniatman Zega dari Lembaga Burangir, Jumat (9/5/2025).

Selanjutnya, lembaga perlindungan perempuan dan anak itu memberi pendampingan pada korban. Termasuk membuat laporan Polisi ke Polres Padangsidimpuan, sesuai laporan nomor: B/186/V/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Dia menjelaskan, pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 11.00 WIB, korban menangis dan mengeluh rasa sakit pada organ vital kepada ibunya. Saat itu, dia baru pulang membeli voucher internet di tempat tetangganya AN.

Setelah membuat laporan Polisi, korban divisum. Hasil diagnosis dokter di Rumah Sakit Umum Derah Padangsidimpuan, ada luka robek di organ vital korban. Sedangkan menurut penuturan korban kepada ibunya, pelaku AN memasukkan jari ke organ vitalnya.

Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap AN di rumahnya.

“Benar. Kami telah menangkap terduga pelaku dan saat ini sedang diproses hukum,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho lewat sambungan telepon kepada wartawan.

AN mengakui perbuatan bejatnya. Dia memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk menyalurkan hasrat seksual. Adapun korban yang masih berusia 6 tahun, sering disuruh orangtuanya membeli voucher internet ke konter milik pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN dikenakan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUH Pidana.

“Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” kata Kasat Reskrim AKP HAsiholan Naibaho.

Dia menegaskan betapa pentingnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala dugaan perbuatan tindak pidana ke Polisi.

Dia juga para orangtua memberi pengawasan ketat dan berkesinambungan terhadap anak. Jangan mudah menyuruh atau mempercayakan hal-hal yang berpotensi mengundang bahaya terhadap anak.

Dengan tertangkapnya pelaku pencabulan ini, Sekretaris Lembaga Burangir Juli H. Zega menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Juli juga berharap Pemko Padangsidimpuan memberi pendampingan berkelanjutan kepada korban dan trauma healing untuk mengembalikan keceriaan korban. Juga memastikan kesehatan korban pasca kekerasan seksual yang menimpanya.

Reporter: Lily Lubis

 

ADVERTISEMENT

 

 

 

Tags: CabulPemudaTetanggaVoucher Internet
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Munir Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Ulu Barumun

Munir Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Ulu Barumun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Edy Rahmayadi Akui Kondisi Jalan Provinsi Terjelek Ada di Sumut

Edy Rahmayadi Akui Kondisi Jalan Provinsi Terjelek Ada di Sumut

3 tahun lalu
Ini Penyebab Banjir Kiriman Tiga Desa di Panyabungan Utara

Ini Penyebab Banjir Kiriman Tiga Desa di Panyabungan Utara

10 bulan lalu

Popular News

  • Tim Survei Jalan Penghubung Diperkirakan Tiba di Desa Hutatinggi Empat Hari Kedepan

    Tim Survei Jalan Penghubung Diperkirakan Tiba di Desa Hutatinggi Empat Hari Kedepan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pria Ini Tertangkap Basah Mencuri 12 Ekor Kambing di Desa Pudun Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Balita Kakak-beradik Tewas Dalam Sumur di Tantom Angkola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Direksi-Komisaris Tiga BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia Tewas Gantung Diri Bikin Gempar Warga Jalan Alboin Huta Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In