Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menargetkan rehabilitasi 17 hektare lahan di Desa Sayurmatua selesai bulan ini guna mengejar masa tanam kedua.
Nagajuang, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menargetkan proyek rehabilitasi 17 hektare lahan pertanian yang terdampak sedimen pasir dan lumpur di Desa Sayurmatua, Kecamatan Nagajuang, selesai paling lambat pada 28 Mei 2026. Target ini ditetapkan agar para petani lokal yang telah kehilangan satu masa tanam dapat segera memulai aktivitas produksi dan memulihkan kondisi ekonomi keluarga mereka.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan sisa waktu 24 hari akan dimanfaatkan secara maksimal dengan pengawasan ketat setiap pekannya. Menurut dia, percepatan ini penting mengingat keterlambatan penyelesaian lahan akan memperpanjang beban finansial petani yang selama ini harus membeli kebutuhan pokok secara mandiri atau bergantung pada subsidi pangan pemerintah.
“Paling lama harus selesai 28 Mei. Kalau kita hitung per hari ini, 4 Mei, ya, berarti kita punya deadline tinggal 24 hari lagi. Nah, 24 hari untuk 17 hektare plus nanti untuk irigasi, ya. Kami akan lakukan cek mingguan ke sini,” ujar Atika Azmi Utammi Nasution saat meninjau lokasi bersama BPBD dan Dinas Pertanian pada Senin (4/5/2026).
Proses optimalisasi lahan ini melibatkan personel TNI dan mitra profesional dengan basis analisa teknis dari konsultan Universitas Sumatera Utara (USU). Untuk mendukung pengerjaan di lapangan, dua unit alat berat berupa ekskavator dan buldoser dikerahkan guna membersihkan material sedimen serta memperbaiki saluran irigasi yang rusak.
Selain fokus pada infrastruktur fisik, Pemkab Madina juga menyiapkan dukungan hulu ke hilir dengan menyalurkan bantuan bibit tanaman bagi petani terdampak. Langkah ini sebagai stimulus agar petani dapat langsung menanam begitu pengerjaan lahan dinyatakan selesai, sehingga produktivitas komoditas beras di wilayah Nagajuang kembali stabil.
Atika juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses rehabilitasi berlangsung, terutama mengenai batas-batas kepemilikan tanah. Dia menekankan pentingnya komunikasi antara petani dan petugas di lapangan agar perubahan tampilan lahan pasca-pembersihan tidak memicu sengketa pada masa mendatang.
“Memberikan masukan atau menjelaskan titik segala macam, kan, itu hal yang wajar. Agar nanti setelah selesai, tidak ada pertikaian ‘ini sawah saya, ini sawah saya’ karena mungkin ada perubahan look-nya,” kata Atika.
Reporter: Sir





Discussion about this post