• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Deli Serdang Ajukan Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

by Redaksi
Selasa, 11 Oktober 2022
0 0
0
Pemkab Deli Serdang Ajukan Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Ali Yusuf Siregar menyampaikan Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (10/10/2022). (FOTO: HUMAS PEMKAB DELI SERDANG)

ADVERTISEMENT

Deli Serdang, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Jaminan kesetaraan bagi setiap orang di mata hukum menjadi dasar Pemkab Deli Serdang mengajukan ranperda ini.

“Indonesia adalah negara hukum. Hal ini disebut secara tegas dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945. Adapun prinsip negara hukum, antara lain menuntut adanya jaminan kesetaraan bagi setiap orang di hadapan hukum (equality before the law), tidak terkecuali bagi masyarakat miskin yang selama ini belum terjangkau oleh keadilan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar.

Ali Yusuf Siregar menyampaikan hal itu dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Penjelasan Bupati Deli Serdang tentang Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarkat Miskin, Senin (10/10/2022).

Menurut dia, persoalan hukum yang banyak menjerat masyarakat miskin saat ini makin kompleks, sehingga menuntut pemerintah segera memperhatikan dan mengaturnya secara terencana, sistematik, berkesinambungan, dan mengelolanya secara profesional.

Yusuf berharap Ranperda tersebut dapat dibahas bersama untuk memperoleh persetujuan DPRD Deli Serdang. Kiranya bisa segera ditetapkan menjadi perda serta menjadi instrumen penting dalam pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang, katanya.

Setelah rapat paripurna Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dilanjutkan dengan rapat paripurna penjelasan pengusul terhadap Ranperda tentang Pelestarian dan Perlindungan Kebudayaan Lokal yang merupakan inisiatif DPRD Deli Serdang, serta Ranperda tentang Penanggulangan Narkoba.

Reporter: Sir

Tags: Bantuan HukumMasyarakat MiskinPemkab Deli SerdangRanperda
ShareTweet
Next Post
STAIN Madina Gelar Seminar Nasional tentang Optimalisasi Produktivitas Mahasiswa

STAIN Madina Gelar Seminar Nasional tentang Optimalisasi Produktivitas Mahasiswa

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tapsel Perkuat Transformasi Digital lewat Aplikasi Srikandi

Pemkab Tapsel Perkuat Transformasi Digital lewat Aplikasi Srikandi

12 bulan ago
Perokok Anak Masih Banyak, Revisi PP Tembakau Diperlukan

Perokok Anak Masih Banyak, Revisi PP Tembakau Diperlukan

4 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026