• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum

by Redaksi
Rabu, 5 Januari 2022
0 0
0
Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum terkait perdata dan tata usaha negara (TUN).

Naskah kerja sama itu ditandatangani Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Kajari Taufiq Djalal di ruang kerja bupati, Rabu (5/1/2022).

Menurut Sukhairi, pihaknya menggandeng Kejari, karena lembaga ini merupakan lembaga yang dapat memberikan kajian hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang akan dihadapi Pemerintah Kabupaten Madina demi terwujudnya pemeritahan yang baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip efektif, efisien, tetap guna dan tepat sasaran,” kata Sukhairi.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada masalah hukum, sengketa hukum, dan perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Madina.

Melalui kerja sama ini, Sukhairi dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait hukum perdata dan TUN demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Madina yang efektif, efisien, dan produktif guna mengaplikasikan jargon ‘Madina berbenah dan Madina bersyukur’.

Sukhairi juga mengingatkan para ASN dalam meminta pembinaan, pendampingan, dan pertimbangan hukum tidak setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.

Ingat, jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana, maka saya yakin pihak kejaksaan tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Jadi, mencegah lebih baik dari pada mengobati, katanya.

Reporter: Ika Rodhiah

Tags:  M.  Jakfar Sukhairi NasutionBantuan HukumKejariKerja Samapemkab madina
ShareTweet
Next Post
Sidak Tiga Kantor OPD, Atika Soroti Disiplin Pegawai yang Rendah

Sidak Tiga Kantor OPD, Atika Soroti Disiplin Pegawai yang Rendah

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina-PWI Gelar UKW Angkatan 54 Tahun 2022

Pemkab Madina-PWI Gelar UKW Angkatan 54 Tahun 2022

4 tahun ago
Teguh Setiawan Pimpin Balai Taman Nasional Batang Gadis

Teguh Setiawan Pimpin Balai Taman Nasional Batang Gadis

4 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026