• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum

by Redaksi
Rabu, 5 Januari 2022
0 0
0
Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum terkait perdata dan tata usaha negara (TUN).

Naskah kerja sama itu ditandatangani Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Kajari Taufiq Djalal di ruang kerja bupati, Rabu (5/1/2022).

Menurut Sukhairi, pihaknya menggandeng Kejari, karena lembaga ini merupakan lembaga yang dapat memberikan kajian hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang akan dihadapi Pemerintah Kabupaten Madina demi terwujudnya pemeritahan yang baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip efektif, efisien, tetap guna dan tepat sasaran,” kata Sukhairi.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada masalah hukum, sengketa hukum, dan perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Madina.

Melalui kerja sama ini, Sukhairi dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait hukum perdata dan TUN demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Madina yang efektif, efisien, dan produktif guna mengaplikasikan jargon ‘Madina berbenah dan Madina bersyukur’.

Sukhairi juga mengingatkan para ASN dalam meminta pembinaan, pendampingan, dan pertimbangan hukum tidak setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.

Ingat, jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana, maka saya yakin pihak kejaksaan tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Jadi, mencegah lebih baik dari pada mengobati, katanya.

Reporter: Ika Rodhiah

Tags:  M.  Jakfar Sukhairi NasutionBantuan HukumKejariKerja Samapemkab madina
ShareTweet
Next Post
Sidak Tiga Kantor OPD, Atika Soroti Disiplin Pegawai yang Rendah

Sidak Tiga Kantor OPD, Atika Soroti Disiplin Pegawai yang Rendah

Discussion about this post

Recommended

Debat Publik Pilkada Madina, Closing Statement Paslon SAHATA Menginspirasi

Tak Ada Diskualifikasi, Paslon SAHATA Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

1 tahun ago
DPRD Madina Bentuk Pansus Pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026

DPRD Madina Bentuk Pansus Pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026

4 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025