• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum

by Saparuddin Siregar
Rabu, 5 Januari 2022
0 0
0
Pemkab Madina dan Kejari Kerja Sama Bantuan Hukum
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum terkait perdata dan tata usaha negara (TUN).

Naskah kerja sama itu ditandatangani Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Kajari Taufiq Djalal di ruang kerja bupati, Rabu (5/1/2022).

Menurut Sukhairi, pihaknya menggandeng Kejari, karena lembaga ini merupakan lembaga yang dapat memberikan kajian hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang akan dihadapi Pemerintah Kabupaten Madina demi terwujudnya pemeritahan yang baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip efektif, efisien, tetap guna dan tepat sasaran,” kata Sukhairi.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada masalah hukum, sengketa hukum, dan perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Madina.

Melalui kerja sama ini, Sukhairi dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait hukum perdata dan TUN demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Madina yang efektif, efisien, dan produktif guna mengaplikasikan jargon ‘Madina berbenah dan Madina bersyukur’.

Sukhairi juga mengingatkan para ASN dalam meminta pembinaan, pendampingan, dan pertimbangan hukum tidak setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.

Ingat, jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana, maka saya yakin pihak kejaksaan tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Jadi, mencegah lebih baik dari pada mengobati, katanya.

Reporter: Ika Rodhiah

Tags:  M.  Jakfar Sukhairi NasutionBantuan HukumKejariKerja Samapemkab madina
ShareTweet
Next Post
Sidak Tiga Kantor OPD, Atika Soroti Disiplin Pegawai yang Rendah

Sidak Tiga Kantor OPD, Atika Soroti Disiplin Pegawai yang Rendah

Discussion about this post

Recommended

Buka Acara BBGRM di Nagajuang, Atika Sampaikan Salam dari Bupati Madina

Buka Acara BBGRM di Nagajuang, Atika Sampaikan Salam dari Bupati Madina

4 tahun ago
USU Terima 8.653 Mahasiswa Baru Tahun 2021, Ini Program Studi Favorit

USU Terima 8.653 Mahasiswa Baru Tahun 2021, Ini Program Studi Favorit

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026