• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemkab Madina Batalkan Kelulusan Enam Pelamar PPPK, Ini Alasannya

Redaksi Penulis: Redaksi
Rabu, 3 Januari 2024
pada Madina
2
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Ilustrasi PPPK. (FOTO: ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membatalkan kelulusan enam peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. Alasan pembatalan mayoritas adanya ketidak-sesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.

Pembatalan kelulusan enam peserta PPPK itu diumumkan Sekretariat Daerah Kabupaten Madina melalui Surat No. 810/0001/BKPSDM/2024, tanggal 2 Januari 2024, yang ditandatangani Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay.

Enam peserta PPPK yang dibatalkan kelulusannya, yang pertama: Siti Rahma (pekerja sosial), lokasi formasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, yang bersangkutan bukan pegawai non-ASN (pegawai honorer).

Kedua, Aisyah Khoiriyah (dokter), lokasi formasi UPT Puskesmas Kotanopan, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, penarikan kembali surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai dengan masa tugas sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga, Eliza Harnas (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Panyabungan Jae, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, pembatalan surat keterangan aktif bekerja paling sedikit dua tahun terus-menerus sesuai dengan masa tugas sebenarnya.

Keempat, Khoirunnur Pulungan (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Hutabargot, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.

Kelima, Nurul Fajri (bidan), lokasi formasi UPT Puskesmas Hutabargot, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan (Surat Tanda Registrasi sudah habis masa berlakunya).

Keenam, Lesmana Putra, lokasi formasi Dinas PUPR Bidang Bina Marga, jenis formasi khusus. Alasan pembatalan, ketidaksesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan (sertifikasi kompetensi tidak linier dengan formasi jabatan yang dilamar).

Dengan pembatalan kelulusan tersebut, mereka tidak berhak mengikuti tahapan pemberkasan pengusulan Nomor Induk PPPK.

“Apabila masih ada informasi maupun laporan tentang adanya dugaan dokumen persyaratan yang tidak sesuai dari pelamar yang dinyatakan lulus akan dilakukan verifikasi kembali guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tulis Alamulhaq dalam surat tersebut.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: KelulusanPelamarpemkab madinaPPPK
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
11 Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemko Padangsidimpuan

11 Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemko Padangsidimpuan

Comments 2

  1. RANGKUTI says:
    1 tahun lalu

    Kenapa setelah cpppk sibuk kesana kemari ngurus berkas ini itu baru ada pembatalan, sudah berapa banyak waktu dan materi yang harus mereka relakan demi harapan ini. bukannya dari awal sudah diverifikasi semua data-data administrasi dan dinyatakan lulus administrasi? Apa tim verifikasinya ketiduran lagi? Atau kurang faham? Atau bagaimana? Memang Madina ini suka ngasih surprise yang menghakimi dan menjatuhkan orang tiba-tiba ya, harapan orang setinggi langit tiba-tiba dihempaskan. Kalau dibilang Madina banyak permainannya para petinggi sakit hati tidak terima, tapi kalau begini ceritanya benar-benar ada yang dimainkan. Tolonglah buka hati nurani Bapak/Ibu sekalian, kasih tau untuk mereka yang merasa keberatan dengan kelulusan dan keberhasilan yang lain terimalah mungkin belum saatnya untuk dia. Toh, begitukan yang disampaikan para petinggi ini buat cpppk guru yang belum lulus juga, yang banyak nuntutkan cppk guru bukan itu yang dituntaskan dulu malah orang yang tak pernah nuntut dibatalkan seenaknya, jangan terlalu banyak permainanlah disini. Jangan ditambah lagi hati orang didzolimi🙏 saya juga salah satu guru yang terdzolimi tapi tidak adil rasa kalau teman-teman dari teknis dan juga kesehatan ini yang nilainya benar murni dipakai malah dikasih alasan ini itu untuk pembatalan setelah sejauh ini mereka melangkah. Tolong sampaikan pesan saya ini untuk para petinggi MADINA yang saat ini sedang duduk diatas awan sehingga memandang orang dari atas itu kecil, akhiri kedzoliman ini dan mereka sampaikan kepada yang merasa keberatan atas keberhasilan orang untuk lebih bisa menerima nasibnya🙏 Terimakasih. . .

    Balas
  2. Ahmad says:
    1 tahun lalu

    Mohon penjelasan tentang status guru honorer yang sudah berhenti kurang lebih setahun dan sudah tidak berdomisili di madina,tapi bisa mengikuti ujian seleksi p3k di madina dan orang ini pun lulus,sementara di sekolah ini masih ada yang mengapdi belasan tahun belum di angkat p3k,ini terjadi di kec siabu.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Delima Silalahi, Aktivis Lingkungan Penerima Anugerah Lingkungan Goldman 2023

Delima Silalahi, Aktivis Lingkungan Penerima Anugerah Lingkungan Goldman 2023

2 tahun lalu
IMA Madina-Padang Gelar Operta di SMAN 1 Panyabungan Utara

IMA Madina-Padang Gelar Operta di SMAN 1 Panyabungan Utara

4 tahun lalu

Popular News

  • Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Pengedar Ganja yang Disuplai dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALS Terbalik di Padangpanjang, Sejumlah Penumpang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: Korban Kecelakaan Bus ALS di Padangpanjang 12 Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024
Inspirasi Anda

Pak Ucok Berangkat Haji dari Hasil Jualan Sayur Keliling

Selasa, 21 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group