Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) akan segera membentuk tim percepatan pembangunan dengan melibatkan seluruh stakeholders guna mengejar berbagai ketertinggalan pembangunan.
Rencana pembentukan tim percepatan pembangunan itu diungkapkan oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution saat memberi sambutan pada acara halalbihalal di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kerja Sukarela (TKS), dan masyarakat di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbagunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (11/5/2022).
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, Kajari Madina Novan Hadian serta para pegawai Pemkab Madina dan masyarakat.
Untuk mengakselerasi pembangunan di Madina, Sukhairi meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merumuskan pola pembangunan tahun 2023. Bahkan, secara khusus Sukhairi meminta Kepala Bappeda Madina fokus merumuskan pola pembangunan lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Ya, Pak Kepala Bappeda, tolong fokus pada pembangunan lingkungan hidup dan infrastruktur, terutama pembangunan jalan. Bergeraklah, bentuk tim dengan melibatkan semua stakeholder,” tegas Sukhairi.
Meski demikian, Sukhairi menyadari banyak kendala yang dihadapi terkait masalah moneter dalam menjalankan program pembangunan, terutama menyangkut posisi fiskal Kabupaten Madina.
“Setelah berdiskusi dengan Pak Kajari dan Pak Kapolres, pemerintah akan segera membentuk tim percepatan pembangunan dengan melibatkan seluruh stakeholder,” kata Sukahiri.
Menurut Sukhairi, Madina memiliki banyak potensi fiskal yang tidak tergali selama ini sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Dia mencontohkan, berbagai pendapatan itu dapat digali dari dari pajak air bawah tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, retribusi parkir, dan lain sebagainya.
Sementara di lan sisi, kata Sukhairi, Pemkab Madina butuh belanja yang banyak. Sukhairi mencontohkan, untuk belanja (gaji) tenaga kerja sukarela (pegawai honorer) saja dibutuhkan anggaran hingga Rp 80 miliar.
Angka Rp 80 miliar, menurut Sukhairi, bukanlah angka yang sedikit jika dibelanjakan untuk pembangunan. “Namun, (anggaran itu) kita alokasikan untuk gaji honorer,” ungkapnya.
Idealnya, kata Sukhairi, pemerintah melakukan pemangkasan jumlah TKS di lingkungan Pemkab Madina. Namun, kata dia, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, Pemkab Madina tetap menerbitkan SK pengangkatan TKS (pegawai honorer).
“Yang terpenting bagi kami, bagaimana bapak-ibu memberikan pengabdian kepada Kabupaten Mandailing Natal yang kita cintai ini,” kata Sukhairi.
Reporter: Sir