• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pegawai Honor di Pemkot Padangsidimpuan Terancam Dirumahkan

by Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025
0 0
0
Pegawai Honor di Pemkot Padangsidimpuan Terancam Dirumahkan

Ilustrasi pegawai honorer. (FOTO: ISTIMEWA).

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Sejumlah pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terancam dirumahkan usai terbitnya surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau Penuh Waktu.

Antaranews.com memberitakan Pj. Sekda Kota Padangsidimpuan M. Ary Junaidi Lubis mengatakan Pemkot Padangsidimpuan sedang memperjuangkan agar pegawai non-ASN atau honor daerah agar tidak dirumahkan pasca terbitnya Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Saat ini lagi masa proses pendataan melalui aplikasi BKN. Masih menunggu petunjuk dari BKN, Kemendagri, dan hari ini adalah terakhir bagi non-ASN untuk melakukan update data pada aplikasi, kata Junaidi, Rabu (15/1/2025).

Junaidi menerangkan, Pj. Wali Kota, kepala BKPSDM dan tim sedang bekoordinasi dengan BKN, Menpan dan Kemendagri agar tidak ada tenaga non-ASN yang dirumahkan. “Kita minta dukungan dan doa agar Pak Pj. Wali Kota dan tim dari BKPSDM berhasil mendapatkan solusi terbaik,” ucap Junaidi.

Sementara Hasanuddin, pemerhati dari kalangan akademisi, menilai PPPK Paruh Waktu menjadi solusi jika pemerintah daerah mampu melalui postur anggaran atau keuangan daerah untuk gaji non-ASN.

“Itulah kabar baik bagi seluruh honorer yang belum mendapat kuota formasi dengan diterbitkannya Keputusan Mentri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 pada 13 Januari 2025. Jika tidak bisa dipastikan dalam perjalan proses ini, mungkin banyak honor daerah dirumahkan,” katanya.

Regulasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan oleh Menteri PAN-RB dan tercantum dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025. Dalam surat edaran Menteri PAN-RB tersebut, ada tiga poin penting, satu di antaranya mengatur masalah tenaga honorer yang bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Dia menjelaskan pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu jika masuk dalam kategori: tenaga honorer atau non-ASN telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi dinyatakan tidak lulus, tenaga honorer atau non-ASN telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2 tetapi tidak bisa mengisi kebutuhan lowongan yang dibuka oleh instansi.

“Jadi, bisa dipastikan penataan tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK dengan skema penuh waktu atau paruh waktu,” katanya.

Reporter: Sir/Ant

Tags: DirumahkanPegawai HonorPemkot PadangsidimpuanTerancam
ShareTweet
Next Post
Tragis..! Siswi SMP di Padangsidimpuan Diperkosa, Videonya Disebar, dan Dikeluarkan dari Sekolah

Tragis..! Siswi SMP di Padangsidimpuan Diperkosa, Videonya Disebar, dan Dikeluarkan dari Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Dapat Rekomendasi NasDem, Dahlan-Aswin Siap Berkompetisi pada Pilkada Madina

Dapat Rekomendasi NasDem, Dahlan-Aswin Siap Berkompetisi pada Pilkada Madina

6 tahun ago
Pemprov Sumut Luncurkan Dua Aplikasi untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Pemprov Sumut Luncurkan Dua Aplikasi untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026