• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

OTT, KPK Amankan Bupati Penajam Paser Utara

by Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022
0 0
0
OTT, KPK Amankan Bupati Penajam Paser Utara

Ketua KPK Firli Bahuri. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Selain Mas’ud, tim satgas juga mengamankan 10 orang lainnya.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaituBupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2922).

Firli meminta publik bersabar lantaran tim satgas saat ini masih bekerja. “Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak, sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Firli memastikan KPK terus bekerja hingga Indonesia terbebas dari belenggu korupsi. Namun, KPK menyadari kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu orang atau lembaga.

“Perlu kerja dan andil seluruh rakyat Indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik beserta segenap anak bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi,” kata Firli.

Sementara Plt. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan kepala daerah dan sejumlah pihak lain saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukanpermintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. “KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tutur Ali.

Sumber: RRI

Tags: bupatiKorupsikpkOTTPenajam Paser Utara
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Sibolga Bantu Keluarga Korban KM Mila I yang Hilang

Wali Kota Sibolga Bantu Keluarga Korban KM Mila I yang Hilang

Discussion about this post

Recommended

Ini Jadwal Pembukaan Lubuk Larangan di Kotanopan Saat Lebaran Nanti

Ini Jadwal Pembukaan Lubuk Larangan di Kotanopan Saat Lebaran Nanti

3 tahun ago
Wisata Religi yang Digagas Pemeritahan SUKA Diminati Kaum Ibu

Wisata Religi yang Digagas Pemeritahan SUKA Diminati Kaum Ibu

12 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025