Tapsel, StartNews – Setelah menghibahkan 5 hekatare lahan dan mengalokasikan Rp2,5 miliar dalam APBD-P Tahun 2021 untuk membangunan Markas Komando (Mako) Polres Tapanuli Selatan, Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan kembali gelontorkan Rp20,6 miliar dari APBD 2023 untuk melanjutkan pembangunan fasilitas lembaga negara vertikal yang mestinya bersumber dari APBN tersebut.
Dana Rp20,6 miliar yang dikucurkan dari APBD Tapsel tahun 2023 itu sesuai nilai pagu paket proyek dengan Kode Tender: 2945597, saat ini ditayangkan LPSE Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai pengumuman lelang proyek “Hibah Barang KepadaPolres Tapanuli Selatan – Lanjutan Pembangunan Markas Komando Polres TapanuliSelatan di Kecamatan Sipirok“.
Pelelangan tender proyek yang dimulai pada Senin, 2 Januari 2023 itu, merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (DPUPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan. Sampai berita ini diturunkan, tayangan LPSE Kabupaten Tapsel belum memperlihatkan berapa rekanan (perusahaan) yang tertarik mendaftar ikut tender proyek pembangunan Mako Polres Tapsel tersebut. Padahal, batas akhir pendaftaran yang tertera dalam pengumuman sampai Jumat, 13 Januari 2023.
Dengan penganggaran tahap kedua ini, Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan telah mengucurkan dana rakyat dari APBD sebanyak Rp2,6 miliar pada tahun anggaran 2021 ditambah Rp20,6 miliar dalam APBD 2023. Jika dihitung berikut hibah tanah seluas 5 hektar atau 5.000m2 dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp100.000 per m2 di Desa Dano Situmba, Kecamatan Sipirok, maka total anggaran yang diberikan Pemda Kabupaten Tapsel untuk mewujudkan Markas Polres Tapsel di Ibu Kota Kabupaten Tapsel mencapai Rp26,6 miliar.
Dari penelusuran Sinar Tabagsel, ternyata sumber dana pembangunan Mako Polres Tapsel di Kecamatan Sipirok tidak hanya berasal dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan, juga bersumber dari APBD Kabupaten Padanglawas Utara. Dalam APBD-P 2021 Kabupaten Padanglawas Utara, ada penganggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan awal Mapolres Tapanuli Selatan. Pengalokasian anggaran dari APBD Kabupaten Padanglawas Utara kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membangun Marko Polres Tapsel disepakati lewat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD antara Polri diwakili oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni dan Bupati Kabupaten Padanglawas Utara, Andar Amin Harahap, berlangsung di Aula Serba Guna Paranginan Kabupaten Padanglawas Utara di Gunungtua pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu. Di dalam naskah NPHD tersebut, Pemda Kabupaten Padanglawas Utara menyanggupi memberikan hibah APBD kepada Polri.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel yang waktu itu masih dijabat AKBP Roman Smaradhana Wlhaj, dala laporannya saat pelaksanaan Pancang Perdana Pembangunan Mako Polres Tapsel oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara, Irjen.Pol.Drs RZ.Panca Putra S.MSi, pada Kamis, 18 November 2021, menjelaskan bahwa pertapakan/lahan Pembangunan Mapolres Tapsel merupakan hibah dari Pemkab Tapsel seluas 5 hektare pada tahun 2016 ketika Bupati Tapsel masih dijabat Syahrul M. Pasaribu.
Berdasarkan nota kesepakatan antara Polri dengan Pemda Tapsel dan pemda Paluta, menurut Kapolres AKBP Roman, pembangun Mako Polres Tapsel dengan dua tingkat berbiaya sebesar Rp31,8 miliar lebih yang dananya bersumber dari APBD Tapsel dan Paluta. Tapsel maupun Paluta mengalokasikan dari APBD-P 2021 masing-masing sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan awal, dan seterusnya Pemda Tapsel maupun Pemda paluta akan mengalokasikan dana APBD selama tiga tahun.
Anggaran Polri Sangat Besar
Pembangunan fasilitas Mako Polres Tapsel yang membebani APBD Tapsel dan APBD Paluta ini berbanding terbalik dengan reallitas anggaran APBN yang diterima Kepolisian Republik Indonesia selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan data di Kementerian Keuangan, alokasi anggaran Polri dalam APBN sejak tahun 2021 sangat besar dibandingkan anggaran untuk institusi kementerian/lembaga (K.L) lainnya.
Dikutip dari RUU APBN dan Nota Keuangan APBN, Polri masuk dalam 3 K/L dengan alokasi dana APBN terbesar yang diusulkan di tahun 2023. Tiga kementerian ini tercatat mendapatkan alokasi di atas Rp100 triliun. Anggaran untuk institusi Polri tahun depan adalah sebesar Rp 107,7 triliun.
Besaran anggaran Polri ini berada di urutan ketiga, di bawah Kementerian Pertahanan yang mendapat alokasi Rp131,9 triliun dan Kementerian PUPR Rp125 triliun.
Dibandingkan anggaran Kementerian Pertahanan, alokasi uang pajak rakyat untuk Polri memang lebih kecil. Namun, anggaran Kemenhan tersebut terbagi untuk 3 matra: TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Selain untuk 3 angkatan, anggaran itu juga termasuk untuk membiayai belanja dan operasional Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Meski memiliki anggaran terbesar ketiga dalam APBN 2023, anggaran Polri turun tipis dibandingkan di APBN 2022, di mana anggaran Korps Bhayangkara ini tercatat sebesar Rp108,4 triliun.
Dengan anggaran yang terbesar dalam APBN, pembangunan Mako Polres Tapsel masih membebani APBD Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta.
Penulis: Budi P. Hatees (Pemred sinartabagsel.web.id)