• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Masyarakat Adat Luat Losung Batu Protes Eksplorasi Tambang Martabe

Redaksi Penulis: Redaksi
Senin, 16 Januari 2023
pada Sumut
0
Masyarakat Adat Luat Losung Batu Protes Eksplorasi Tambang Martabe

FOTO: sinartabagsel.web.id

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, StartNews – Masyarakat adat Luat Losung Batu di Kota Padang Sidimpuan meminta PT Agincourt Resources (AR), segera menghentikan kegiatan eksplorasi yang sedang berlangsung di wilayah Desa Sihuik Huik, Kecamatan Angkola Selatan,  Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu, masyarakat mendatangi basecamp perusahaan pengelola tambang emas Martabe itu, dan menilai kegiatan eksplorasi yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat Luat Losung Batu sebagai pemilik tanah ulayat tersebut.

Aksi yang dipimpin Asalsah Harahap gelar Sutan Raja Asal III, yang mengatasnamakan dirinya sebagai Raja Luat Losung Batu, berjalan damai. Dalam pengawalan personil Polres Kabupaten Tapanuli Selatan  yang dipimpin Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun dan Kasat Intelkam, AKPHasudungan Butarbutar, aksi penolakan berjalan lancar. Pihak PT AR yang diwakili karyawan di basecamp eksplorasi tambang di Desa Sihuik-Huik, menerima warga untuk berdiskusi.

Asalsah Harahap kemudian mengajukan lima tuntutan warga agar dipatuhi PT AR, berupa: (1)Meminta penjelasan PT. AR terkait tanah ulayat masyarakat adat Luat Losong Batu; (2)PT AR diminta tidak melakukan kegiatan sementara sebelum adanya komunikasi penyelesaian mengenai tanah ulayat masyarakat adat Luat Losong Batu; (3)PT AR memberi kepastian tentang ganti rugi lahan atau apapun bentuknya harus melalui masyarakat adat Luat Losong Batu; (4) PT.AR harus memberdayakan masyarakat adat Luat Losung Batu dalam kegiatan pertambangan; (5) PT.AR harus memperjelas mengenai izin pinjam pakai dari kecamatan dengan melakukan mverifikasi lahan jika sudah memberitahukan kepada masyarakat setempat.

Setelah masyarakat adat Losung Batu menyampaikan lima tuntutan, pihak PT AR yang ada di basecamp eksplorasi Desa Sihuik-Huik menyatakan akan menyampaikan tuntutan itu kepada pimpinannya di PT AR.  Mendengar penjelasan tersebut, masyarakat adat Luat Losung Batu kemudian meninggalkan lokasi tersebut.

Perpanjang Usia Tambang

Sejak 2019, PT AR semakin agresif melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan untuk memperpanjang usia tambang emas hingga tahun 2050. Untuk itu,  Wakil Presiden Direktur dan CEO PT AR, Tim Duffy,  kepada wartawan yang berkunjung ke lokasi pertambangan emas Martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu, 21 Agustus 2019 lalu, mengatakan PT AR menyiapkan dana 25 juta dolar AS atau sekitar Rp 350 miliar (asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS) untuk kegiatan eksplorasi lanjutan guna cadangan emas baru.

Kegiatan eksplorasi lanjutan itu ternyata keluar dari enam area deposit PT AR yang ada di Kecamatan Batangtoru.  Perusahaan yang 95% sahamnya dipegang Grup Astra ini, mendirikan basecamp-basecamp untuk membangun anjungan pengeboran (drill rig) di sejumlah area deposit baru, termasuk di wilayah tanah ulayat masyarakat adat Luat Losung Batu di Desa Sihuik Huik, Kecamatan Angkola Selatan.

Memang, di dalam Kontrak Karya Generasi ke VI sesuai Kepres No. B-43/Pres/3/1997 tertanggal 17 Maret 1997, kawasan operasional PT AR mencakup wilayah seluas 163.927 hektare atau 1.639 km per segi meliputi Kabupaten Tapsel, Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng), Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padang Sidimpuan.

Namun, agresifitas PT AR membuka area deposit baru ini berhadapan dengan realitas bahwa lahan dalam Kontrak Karya generasi VI itu termasuk hak ulayat masyarakat adat pemilik luat-luat yang ada. Dengan begitu, PT AR tidak bisa serta merta melakukan eksplorasi tambang sebelum menyelesaikan persoalan hak ulayat masyarakat adat  yang dipimpin raja-raja luat.

Usaha PT AR memperpanjang usia tambang akan terhambat apabila manajemen tidak menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat. Pengalaman betapa ribetnya berhadapan dengan masyarakat adat sudah dirakan PT AR saat membuka area deposit yang kini menjadi wilayah Lingkar Tambang PT AR. Penentuan enam area deposit  tambang PT AR seperti seperti Purnama Pit, Ramba Joring Pit, Barani Pit, Uluala Hulu, Tor Uluala, dan Tor Uluala West sampai sekarang masih menyisahkan persoalan dengan masyarakat adat.

Kesepakatan antara PT AR dengan Raja Luat Marancar tentang pemberian dana pago-pago (dana semacam bagi hasil dari PT AR kepada masyarakat adat Luat Marancar sebagai emilik lahan yang dieksplorasi) sebagai solusi yang ditawarkan saat musyawarah antar masyarakat adat Luat Marancar dengan PT AR dan Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan,  sampai sekarang tidak jelas realisasinya. Masyarakat adat Luat Marancar sebagai pemilik tanah ulayat di enam area deposit PT AR, justru ditinggalkan dan tidak diperhatikan dalam kebijakan tentang penetapan Lingkar Tambang PT AR.

Perusahaan tambang yang 5% sahamnya dimiliki PT Artha Nugraha Agung (ANA), sebuah perusahaan patungan milik Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Pemda Sumatra Utara tapi tidak pernah terdengar transparansi hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari tahun ke tahun sejak memperoleh hasil pembagian saham dari PT AR pada 2018, ini memiliki enam area deposit emas di wilayah Kecamatan Batangtoru seperti Purnama Pit, Ramba Joring Pit dan Barani Pit, Uluala Hulu, Tor Uluala, dan Tor Uluala West.

Namun, PT AR mengkhawatirkan enam area deposit ini hanya mampu memperpanjang usia tambang emas selama 15 sampai 16 tahun, sementara PT AR memiliki target memperpanjang usia tambang emas sampai 27 tahun  hingga tahun 2050. Padahal, dari enam area deposit tambang di Kecamatan Batangtoru, PT AR baru mengeksplorasi tiga area deposit yakni Purnama Pit, Ramba Joring Pit, dan Barani Pit.

ADVERTISEMENT

Selama mengeksplorasi tiga area deposit ini, PT AR sudah berhasil memproduksi sebanyak 12,17 ton emas. Berdasarkan Booklet Tambang Emas Perak 2020 yang diterbitkan Kementerian ESDM, PT AR menempati posisi ketiga sebagai perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia. Perusahaan ini juga memiliki deposit  cadangan emas sebanyak 168 juta ton, sedangkan cadangan perak sebanyak 103 juta ton. 

Sebanyak tiga area deposit,  Uluala Hulu, Tor Uluala, dan Tor Uluala West belum dieksplorasi, namun PT AR sudah merambah wilayah-wilayah lain yang ada dalam kontrak karya generasi ke enam.  Pembukaan area deposit dengan mendirikan basecamp-basecamp di sejumlah tanah ulayat masyarakat adat, seharusnya tidak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, ternyata masyarakat adat Luat Losung Batu memprotes karena PT AR mengabaikan keberadaan masyarakat adat.

Penulis:  Budi P. Hutasuhut 

Tags: Eksplorasi TambangLosung BatuMartabeMasyarakat Adat
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Hari Ini Sebelas Pejabat Pemkab Madina Sertijab, Ini Daftarnya

Hari Ini Sebelas Pejabat Pemkab Madina Sertijab, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rayhan Lubis Ternyata Menderita Penyakit Bawaan

Rayhan Lubis Ternyata Menderita Penyakit Bawaan

3 tahun lalu
Kerukunan Umat dan Optimisme Indonesia Emas

Kerukunan Umat dan Optimisme Indonesia Emas

1 tahun lalu

Popular News

  • Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Pengedar Ganja yang Disuplai dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpan 5 Bal Ganja, Warga Mompang Jae Ini Ditangkap Polisi di Aek Libung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024
Inspirasi Anda

Pak Ucok Berangkat Haji dari Hasil Jualan Sayur Keliling

Selasa, 21 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group