• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Mengawal Nasib Gedung Lama RSUD Panyabungan

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

by Saparuddin Siregar
Kamis, 23 Juli 2026
0 0
0
Mengawal Nasib Gedung Lama RSUD Panyabungan

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

HALO, warga Madina. Baru-baru ini ada kabar menarik dari Kelurahan Kayujati. Gedung lama RSUD Panyabungan yang setahun belakangan dibiarkan nganggur dan nyaris jadi “rumah hantu”, akhirnya menemui titik terang.

Sempat beredar wacana kalau bangunan di atas lahan satu hektare ini mau diratakan dengan tanah untuk dijadikan pusat olahraga atau sport center. Tapi, Bupati Madina Saipullah Nasution akhirnya mengambil jalan memutar yang rasanya jauh lebih masuk akal, yakni menggandeng pihak swasta untuk menyewa dan mengelolanya.

Jujur saja, langkah Pemkab Madina ini patut kita acungi jempol dan dukung. Coba bayangkan, kondisi fisik bangunan itu masih 70 persen. Kalau sampai dibongkar, berapa banyak uang rakyat dari APBD masa lalu yang terbuang siasia?

Di tengah kondisi keuangan daerah yang serba terbatas dan ketiadaan anggaran perawatan, membiarkan pihak ketiga masuk menjadi solusi yang sangat realistis.

Rencananya, pihak swasta yang menyewa akan mendanai sendiri renovasi gedung tersebut sesuai kebutuhan operasional mereka. Pemkab tinggal duduk manis, menyewakan aset, dan menerima suntikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemanfaatannya pun terdengar menjanjikan, mulai dari kantor cabang bank, fasilitas cuci darah, hingga pusat rehabilitasi untuk pecandu narkoba dan ODGJ.

Keputusan Pak Bupati menolak wacana sport center juga sangat tepat. Toh, Madina masih punya banyak opsi lapangan sepak bola lain yang bisa dimaksimalkan tanpa harus mengorbankan gedung yang masih layak pakai.

Tapi, tunggu dulu. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita tidak boleh cuma tepuk tangan lalu lepas tangan. Kebijakan ini tetap harus kita kritisi dan kawal ketat. Menggandeng pihak ketiga atau investor selalu punya sisi buta yang rawan dimanfaatkan.

Pertama, soal transparansi nilai sewa dan kontrak. Hitung-hitungannya harus dibuka jelas ke publik. Jangan sampai dengan dalih “menyelamatkan aset yang terbengkalai”, nilai sewanya malah dipatok terlalu murah dan ujung-ujungnya merugikan daerah dalam jangka panjang.

Pemilihan pihak swastanya juga harus dilakukan secara profesional dan terbuka, bukan lewat jalur belakang atau sekadar bagi-bagi jatah.

Kedua, soal aksesibilitas layanan. Pemkab menyebutkan gedung ini akan jadi pusat pelayanan publik dan kesehatan, seperti layanan cuci darah dan rehabilitasi. Pertanyaannya, kalau layanan kesehatan ini murni dikelola swasta untuk mencari untung, apakah biayanya masih ramah di kantong masyarakat Madina kelas menengah ke bawah?

Jangan sampai aset yang awalnya dibangun dari uang rakyat untuk rakyat, berubah menjadi fasilitas komersial eksklusif yang bikin warga kurang mampu cuma bisa gigit jari menahan sakit di depan gerbangnya.

Kesimpulannya, niat Bupati Saipullah Nasution sudah berada di jalur yang benar. Merangkul swasta untuk menyelamatkan aset dan menambah PAD boleh jadi terobosan cerdas yang menjawab keterbatasan APBD.

Namun, Pemkab Madina punya pekerjaan rumah yang besar dalam menyusun draf kerjasamanya. Pastikan perjanjian itu tidak hanya menguntungkan kas daerah dan kantong investor, tapi juga benar-benar mengedepankan fungsi sosial bagi masyarakat. Kita tunggu saja hasil rapat lanjutannya. Semoga bukan sekadar wacana manis saja, ya kan? (*)

Tags: Gedung LamaMengawalRSUD PanyabunganSikap Redaksi
ShareTweet
Next Post
Tanpa Traktor Modern, DPR Sentil Minimnya Anggaran Polbangtan Medan

Tanpa Traktor Modern, DPR Sentil Minimnya Anggaran Polbangtan Medan

Discussion about this post

Recommended

PDIP Sumut Tak Ubah Rekomendasi Cakada Pasca Putusan MK

PDIP Sumut Tak Ubah Rekomendasi Cakada Pasca Putusan MK

2 tahun ago
Ijeck Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut di PDI Perjuangan

Ijeck Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut di PDI Perjuangan

2 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Janjikan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Palimbungan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Penampakan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026