Paluta, StartNews – Aksi mahasiswi ini terbilang nekad. Wanita berinisial FS (23) ini memanfaatkan kecerdasannya untuk menipu orang lain dengan berpura-pura menjadi anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Akibat perbuatannya, FS pun terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polsek Padang Bolak, Padang Lawas Utara (Paluta).
Dilansir dari laman kiispadangsidimpuan.com, aksi penipuan yang dilakukan warga Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara ini bermula saat dia mendatangi rumah korban, Aminah Harahap (35), di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta pada April 2022.
Saat itu, FS datang untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Pertemuan itu menjadi awal aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.
“Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus barang bukti sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Senin (6/6/2022) malam.
Dari hasil pemeriksaan, FS juga mengaku mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan. Akibat terpedaya dengan kata-kata manis itu, Aminah rela menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka FS untuk membantu pengurusan masalahnya.
“Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiga, sebanyak Rp 4 juta. Terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta,” ungkap AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Meski korban sudah menyerahkan uang total sebanyak Rp 13 juta, tetapi urusan yang dijanjikan FS tidak kunjung selesai. Kecurigaan korban makin memuncak saat FS ingin pindah dari rumah kontrakan milik Aminah. Saat itulah Aminah langsung melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Padang Bolak.
“Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,” kata Kapolres.
Reporter: Sir