Panyabungan, StartNews – Misteri penyebab kematian Evi Sari (19 tahun) yang mayatnya ditemukan mengapung di Sungai Aek Pohon (Saba Lolap) Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (25/4/2024) berhasil diungkap Polres Madina. Gadis malang itu ternyata dibunuh oleh pacarnya.
Mandailingonline.com memberitakan, anggota Satuan Reskrim Polres Madina dan Polsek Panyabungan sudah menangkap pacar korban pada Senin (29/4/2024). Pria yang diduga pelaku pembunuhan ini berinisial S. warga Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Saat penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan kaki kiri pelaku, sehingga pelaku sempat mendapat perawatan di RSUD Panyabungan. Kini, pria bejat ini ditahan di Mapolsek Panyabungan.
Hingga berita ini ditayangkan, polisi belum merilis ke publik terkait motif pembunuhan tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai pacar korban.
Sebelumnya, StartNews memberitakan, tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan akan mengautopsi mayat korban. “Jasad korban akan diberangkatkan malam ini dari RSUD Panyabungan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto.
Bagus mengatakan pihak keluarga sudah menyetujui autopsi dilakukan terhadap jasad korban. Dia menegaskan kepolisian akan terus mendalami kasus penemuan mayat tersebut, termasuk penyebab kematian korban.
Jasad wanita bernama Evi, warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukitmalintang, kali pertama ditemukan oleh warga yang sedang menjala ikan dengan kondisi mengapung di Sungai Aek Pohon (Saba Lolap) Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Panyabungan mengecek ke lokasi. “Korban dikethui bernama Evi Sari, warga Desa Sidojadi,” ujar Bagus.
Reporter: Sir
Iya