Panyabungan, StartNews – Ada yang janggal dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Sopobatu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, belum lamai ini. Pasalnya, Pilkades ini masih tahap penyelesaian sengketa, tetapi panitia Pilkades sudah mengucapkan ‘selamat’ kepada calon kepala desa (Cakades) atas nama Hendri Rangkuti.
Ucapan ‘selamat’ melalui unggahan di media sosial Facebook itu menimbulkan dugaan panitia Pilkades Sopobatu memihak salah satu calon.
Akun Facebook Mudahasibuan yang ditengarai milik salah satu panitia memberikan ucapan selamat kepada Henri Rangkuti sebagai Cakades dengan perolehan suara tertinggi.
“Selamat kepada bapak Hendri Rangkuti telah terpilih menjadi kepala desa sopo batu priode 2022 sampai 2028, semoga amanah,” demikian caption unggahan tersebut dengan melampirkan foto Henri.
Meskipun dalam perhitungan Henri meraih suara terbanyak, tidak semestinya panitia memberikan ucapan selamat. Terlebih, masih ada masa pengajuan dan penyelesaian sengketa selama 30 hari sejak perhitungan suara.
Unggahan tersebut menambah kuat dugaan adanya upaya memenangkan salah satu calon setelah sebelumnya pihak panitia tidak menerima pendaftaran DPT dari pihak keluarga Amiruddin – Cakades nomor 2 – dengan alasan telah melewati batas akhir pendaftaran.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Panitia Pilkades Sopobatu Muda Hasibuan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Pertanyaan yang disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp belum dijawab yang bersangkutan.
Untuk diketahui, pihak keluarga Amiruddin melakukan pendaftaran tanggal 23 November 2022 dengan melampirkan KTP/KK atau Suket dari Dukcapil sesuai syarat dari panitia. Batas akhir pendaftaran sesuai kesepakatan adalah 19 November 2022.
Hal serupa tidak berlaku kepada warga atas nama Saipul yang tetap bisa mencoblos meski surat keterangan dari Disdukcapil Madina baru keluar tanggal 19 Desember 2022 atau hari H pencoblosan. Dalam perhitungan logika, Saipul tidak mungkin mendaftar sebagai DPT mengingat suket dari Dukcapil baru ia miliki satu bulan setelah masa pendaftaran berakhir.
“Ada keluarga kami yang didaftarkan tanggal 23 November 2022, tapi ditolak panitia dengan dalih batas akhir pendaftaran telah lewat meskipun persyaratan pendaftaran (KTP/KK-red) telah dilampirkan. Beda perlakuan dengan yang suketnya keluar tanggal 19 Desember 2022,” kata Amiruddin beberapa hari lalu.
Atas kejanggalan tersebut, Amiruddin dan Muhammad Togu Sakirin (cakades Nomor 1) sepakat mengajukan gugatan kepada panitia. Meskipun keduanya telah menyerahkan surat gugatan sebagaimana mekanisme yang ada, pihak panitia terkesan lepas tangan.
Ini dibuktikan dengan sikap panitia pasca surat gugatan masuk. Pihak panitia, terutama sang ketua, tidak mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme sehingga gugatan dua Cakades langsung mereka antar ke kantor Camat Panyabungan tanpa terlebih dahulu ada proses di tingkat desa.
Pilkades Sopo Batu pada, 19 Desember 2022 diikuti 3 calon. Muhammad Togu Sakirin dapat 94 suara, Amiruddin 158 suara, dan Henri sebagai calon nomor urut 3 meraih 159 suara. Dengan kata lain, Henri unggul satu suara dari calon nomor 2.
Reporter: Sir