• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Masa Jabatan Lima Bupati di Sumut Dipercepat Berakhir Desember 2023

by Saparuddin Siregar
Selasa, 5 Desember 2023
0 0
0
Masa Jabatan Lima Bupati di Sumut Dipercepat Berakhir Desember 2023

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Sebanyak lima bupati dan wakil bupati di Sumatera Utara (Sumut) hasil Pilkada 2018 bakal berakhir masa jabatannya pada akhir Desember 2023. Ihwal ini berdasarkan Surat Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/6047/SJ ke sejumlah ketua DPRD kabupaten/kota di Indonesia.

“Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota,” demikian tertulis di surat tersebut seperti dikutip dari detikSumut, Selasa (5/12/2023).

Dasar Kemendagri menyurati sejumlah ketua DPRD adalah UU No. 10 Tahun 2016., terkhusus Pasal 201 Ayat 5 yang mengatur soal masa jabatan hasil Pilkada 2018.

“Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil, Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil, Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023,” bunyi Pasal 201 Ayat 5 UU No. 10 Tahun 2016.

Di dalam surat ke Ketua DPRD tersebut, diminta agar DPRD kabupaten/kota mengusulkan calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota paling lama 6 Desember 2023. Mengingat masa jabatan kepala daerah hasil Pilakada 2018 akan berakhir paling lama 31 Desember 2023.

Dalam surat tersebut, di Sumut terdapat 5 bupati dan wakil bupati yang akan berakhir. Kelimanya adalah Deli Serdang, Padang Lawas (Palas), Dairi, Tapanuli Utara, dan Langkat.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) seharusnya berakhir pada 11 Februari 2024 dan Plt. Bupati Langkat pada 20 Februari 2024. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deli Serdang, dan Dairi berakhir pada 23 April 2024.

Reporter: Rls

Tags: BerakhirbupatiDesember 2023Masa JabatanSumut
ShareTweet
Next Post
Komandan Demo Kantor Dinas Perikanan Madina

Komandan Demo Kantor Dinas Perikanan Madina

Discussion about this post

Recommended

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Tapsel Temui Kepala BBWS Sumatera II

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Tapsel Temui Kepala BBWS Sumatera II

2 tahun ago
Ketua TP-PKK Madina Ikuti Sosialisasi Cepak Kisah Bersama Tri Tito Karnavian

Ketua TP-PKK Madina Ikuti Sosialisasi Cepak Kisah Bersama Tri Tito Karnavian

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026