• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mantan Bupati Batubara Jadi Tersangka Seleksi PPPK 2023

by Redaksi
Rabu, 24 Juli 2024
0 0
0
Mantan Bupati Batubara Jadi Tersangka Seleksi PPPK 2023

Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir. (FOTO: ISTIMEWA)

Medan, StartNews Penyidik Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Batubara tahun 2023.

Zahir ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024 setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:

  • Kejatisu Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara

Hadi mengatakan Zahir merupakan tersangka keenam setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Lima sebelumnya adalah AH (kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (wiraswasta yang juga adik mantan bupati), DT (seketaris Dinas Pendidikan), dan RZ (kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengatakan penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa, tetapi mangkir. Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.

“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan kedua. Panggilan pertama dia tidak hadir,” katanya.

Reporter: Sir/Rls

Tags: Bupati BatubaraPPPKTersangka
ShareTweet
Next Post
Kemendes PDTT dan Fatayat NU Kerja Sama Berdayakan Perempuan Desa

Kemendes PDTT dan Fatayat NU Kerja Sama Berdayakan Perempuan Desa

Discussion about this post

Recommended

Pasca Putusan MK, SAHATA Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Madina

Pasca Putusan MK, SAHATA Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Madina

10 bulan ago
Di Sidimpuan, Pencuri Alpukat Membawa Sabu

Di Sidimpuan, Pencuri Alpukat Membawa Sabu

1 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025