• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kemendes PDTT dan Fatayat NU Kerja Sama Berdayakan Perempuan Desa

by Saparuddin Siregar
Rabu, 24 Juli 2024
0 0
0
Kemendes PDTT dan Fatayat NU Kerja Sama Berdayakan Perempuan Desa

FOTO: Wening/Humas Kemendes PDTT.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan perempuan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, Selasa (23/7/2024).

Kerja sama itu merupakan langkah strategis dari Kemendes PDTT guna mendukung keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa yang sejalan dengan tujuan SDGs Desa ke-5, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan desa.

“Karena masyarakat desa baik laki-laki maupun perempuan harus punya akses yang sama sesuai SDGs Desa ke-5,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan, MoU tersebut bertujuan menyinergikan potensi para pihak dalam upaya mendayagunakan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan.

Selain itu, juga memberikan kontribusi dan pemberdayaan perempuan dalam upaya peningkatan pendidikan dan perekonomian di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Fokus kesepahaman Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU untuk pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya itu, pelatihan dan pendampingan dalam rangka kemandirian perempuan juga menjadi ruang lingkup penting adanya kesepahaman tersebut.

MoU ditandatangani oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyah Maimunah.

MoU itu diharapkan bisa terus memberikan kesempatan untuk perempuan desa agar berkarya lebih banyak dengan kebermanfaatan yang lebih luas.

MoU itu juga bisa diaplikasikan dengan beragam kerja sama sebagai implementasi setiap pasal yang tertulis.

Reporter: Sir

Tags: Fatayat NUKemendes PDTTPerempuan Desa
ShareTweet
Next Post
Dosen STAIN Madina Sajikan Gagasan Revitalisasi Humas PTKIN dengan Kecerdasan Buatan

Dosen STAIN Madina Sajikan Gagasan Revitalisasi Humas PTKIN dengan Kecerdasan Buatan

Discussion about this post

Recommended

Dokter Syafran Harahap Pimpin IDI Madina Periode 2022-2025

Dokter Syafran Harahap Pimpin IDI Madina Periode 2022-2025

4 tahun ago
Bertemu Penasihat Presiden Mesir, Edy Rahmayadi Titip Mahasiswa Al Azhar Asal Sumut

Bertemu Penasihat Presiden Mesir, Edy Rahmayadi Titip Mahasiswa Al Azhar Asal Sumut

4 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026