• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Lumban Pasir Gunung Tua Salurkan BLT-DD Tahap Empat

by Saparuddin Siregar
Senin, 31 Agustus 2020
0 0
0
Lumban Pasir Gunung Tua Salurkan BLT-DD Tahap Empat
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Pemerintah Desa (Pemdes) Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dana desa (DD) tahap keempat kepada keluarga penerima manfaat.

Penyaluran BLT-DD tahap empat ini diselenggarakan di Aula Kantor Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan pada Minggu kemarin (30/08).

“Iya, benar hari minggu kemarin kami dari pemerintah desa (Lumban Pasir Gunung Tua) menyerahkan bantuan BLT DD ke warga penerima,” kata Kepala Desa Lumban Pasir Zulham Riyadh Nasution di kediamannya, Senin (31/08).

Penyaluran BLT-DD ini dibagikan langsung oleh Kepala Desa dan pemdes dengan disaksikan BPD dan tokoh masyarakat setempat serta dihadiri pihak kepolisian yang bertugas di daerah itu.

Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan layak dalam memenuhi kebeutuhan sehari-hari warga penerima di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Kami pun berharap, bahwa penyaluran BLT-DD yang masuk pada tahap keempat ini dapat dimanfaatkan selayaknya dalam kebutuhan keseharian mereka di tengah Covid-19, ujarnya.

Dijelaskan Zulham Riyadh, bahwa penerima BLT-DD tahap yang keempat ini ada sebanyak 145 kepala keluarga (KK) dengan pagu anggaran dana desa senilai Rp456.300.000 per tiga bulan sesuai PMK no 50 tahun 2020, tentang Perpanjangan Penerimaan BLT-DD.

Riyadh menyampaikan bahwa keluarga penerima manfaat BLT-DD ini merupakan hasil musyawarah dengan pemerintah desa bersama tokoh masyarakat.

Jadi keluarga penerima manfaat masing-masing mendapat pada BLT-DD tahap yang keempat ini mendapat sebesar Rp300.000 berbeda dengan pada tahap yang sebelumnya, jelasnya.

Untuk diketahui, pada tahap sebelumnya penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar 600 ribu rupiah. Sementara untuk tahap keempat hanya sebesar Rp300 ribu.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Redaksi StArtNews

 

Tags: BansosBLT DDCovid-19
ShareTweet
Next Post
DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Discussion about this post

Recommended

Semarakkan HUT ke-77 RI Ketua DPRD Madina Datangi Banjar Sehat.

Semarakkan HUT ke-77 RI Ketua DPRD Madina Datangi Banjar Sehat.

4 tahun ago
Komisi X DPR Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Pengangkatan Guru Honorer

Komisi X DPR Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Pengangkatan Guru Honorer

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026