Paluta, StartNews Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padanglawas Utara (Paluta) tahun anggaran 2024 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan hasil pemeriksaan LKPD ini diserahkan di Kantor BPK Wilayah Sumatera Utara, Medan, Jumat (23/5/2025).
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap bersama Ketua DPRD Paluta Mula Rotuamenerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemka Paluta Tahun Anggaran 2024 dari Ketua BPK Wilayah Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
Acara itu juga dihadiri Plt. Inspektur Daerah Paluta Hendra Hasan Saleh Siregar, dan Kepala BPKPD Bangun Parlaungan.
Reski Basyah Harahap mengatakan opini WTP dari BPK itu menunjukkan laporan keuangan yang disajikan Pemkab Paluta telah memenuhi standar akuntansi dan tidak ditemukan kesalahan pengungkapan yang signifikan atau material.
Dia mengapresiasi kerja keras Tim Auditor BPK yang memeriksa secara teliti dan profesional dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Paluta.
Dia juga mengatakan opini WTP tersebut merupakan amanah yang akan memotivasi Pemkab Paluta agar terus meningkatkan kualitas tatakelola APBD sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Paluta di tengah upaya meningkatkan akuntabilitas.
Pemkab Paluta juga harus menyesuaikan regulasi pengelolaan keuangan daerah, katanya.
Reski Basyah Harahap juga mengatakan keberhasilan Pemkab Paluta meraih opini WTP merupakan buah dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Reporter: Sir





Discussion about this post