Medan, StartNews – Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta langkah konkret Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk produksi ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Disampaikan Kapolda bahwa Sumut dalam sisi jumlah penduduk adalah bagian dari lima besar di Indonesia dan penggunaan narkobanya cukup masif. Kami berharap dalam kunjungan ini ada upaya konkret dari Polda Sumut dalam melakukan penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” kata Santoso usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/12/2023).
Menurut Santoso, penyalahgunaan narkoba berimplikasi dengan angka kriminalitas. Dia berpesan kepada Kapolda Sumut untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, dia mengkritik kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Menurut dia, badan tersebut belum bekerja maksimal, terutama dalam hal berkolaborasi dengan lembaga penindak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut, terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“BNN ini keadaannya seperti hidup segan mati tak mau, seperti bayi yang lahir tidak dikehendaki orang tuanya. Kenapa? Lembaganya ada, tapi lumpuh dengan keterbatasan dana, personel yang juga sedikit dan sarana prasarana yang bahkan kantor saja masih menumpang,” kata Santoso.
Dia menyadari salah satu alasan kurang maksimalnya kinerja BNNP Sumut, karena keterbatasan anggaran dan personel. Namun, kata dia, itu seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak melakukan apa-apa.
Santoso mendorong BNNP Sumut lebih aktif berkolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum di Sumut untuk memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap agar BNNP Provinsi Sumut atau di wilayah kabupaten/kota sekitarnya dikuatkan. Bukan hanya dalam hal personelnya, tapi juga dalam hal anggaran,” pungkasnya.
Sumut adalah salah satu provinsi yang menjadi prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba. Berdasarkan pemberitaan di media massa, setidaknya ada 1 juta lebih pengguna zat berbahaya tersebut di provinsi ini.
Reporter: Rls