• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lagi, BNN Musnahkan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Desa Raorao Dolok

by Redaksi
Kamis, 8 Juni 2023
0 0
0
Lagi, BNN Musnahkan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Desa Raorao Dolok

Panyabungan, StartNews Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan ladang ganja di Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal (Madina), Rabu (7/6/2023).

Ladang ganja seluas 1,5 hektare itu ditemukan pada ketinggian 900 meter di atas permukaan laut (mdpl). Total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan mencapai 12 ribu batang dengan usia tanaman diperkirakan enam bulan dengan tinggi antara 100 hingga 150 sentimeter.

Bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG), BNN berhasil mengidentifikasi ladang ganja melalui pantauan pesawat terbang tanpa awak yang ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh tim di lapangan.

Pemusnahan ladang ganja itu dipimpin oleh Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo.

Tanaman ganja siap panen tersebut berada di lereng dengan kemiringan jalur 45 hingga 80 derajat.

Berat total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan diperkirakan mencapai 6 ton dengan jarak kerapatan antar-tanaman berkisar 50 sentimeter. Pemusnahan ladang ganja yang berada di kawasan hutan produksi tersebut melibatkan 128 personel yang terdiri dari Polres Madina, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di Madina.

Menurut Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo, masih maraknya aktivitas penanaman ganja menjadi bukti minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang budidaya tanaman ganja.

Untuk itu, kata dia,, Direktorat Narkotika menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjut upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD).

GDAD merupakan program alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta komoditas perkebunan khas daerah seperti kopi, jagung, coklat, dan sebagainya

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar sadar akan aturan tersebut dan beralih pada tanaman produktif lain, ujarnya.

Dia menegaskan, upaya yang tengah dilakukan Direktorat Narkotika merupakan komitmen BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Reporter: Rls

Tags: BNNladang Ganjamandailing natalRaorao DoloTambangan
ShareTweet
Next Post
Nawal Lubis Dorong Transisi  PAUD ke SD yang Menyenangkan

Nawal Lubis Dorong Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Discussion about this post

Recommended

Begini Instruksi Gubernur Sumbar Terkait Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Begini Instruksi Gubernur Sumbar Terkait Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

4 tahun ago

HUT ke-21 Madina,Muspika Kotanopan Gelar Berbagai Kegiatan

6 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025