• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Sita Uang Rp2 Miliar dari Tersangka Baru Perkara Seleksi PPPK Batubara

by Redaksi
Jumat, 23 Februari 2024
0 0
0
Polisi Sita Uang Rp2 Miliar dari Tersangka Baru Perkara Seleksi PPPK Batubara

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: DOK. STARTNEWS)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita uang Rp2 miliar dari tangan Faizal, yang baru saja ditetapkan jadi tersangka perkara seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyebut setelah ditetapkan sebagai tersangka, adik mantan Bupati Batubara Zahir itu diperiksa.

“Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Faizal, yakni wiraswasta atau adik kandung Bupati Batubara 2018-2023,” kata Hadi, Kamis (22/2/2024).

Hadi mengatakan usai dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, Faizal ditahan pada keesokan harinya. “Tanggal 22 (Februari) dilanjutkan dengan melakukan penahanan di RTP Dittahti Polda Sumut,” jelasnya.

Hadi belum merinci peran Faizal dalam kasus ini. Namun, Hadi mengatakan Faisal menerima uang sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan seleksi PPPK itu.

“Tersangka Faizal menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batubara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batubara. Ada tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretaris Disdik DT, dan seorang Kabid di Disdik inisial RZ. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis, 1 Februari 2024.

Reporter: Sir/Detik

Tags: BatubaraPolisiPPPKTersangka
ShareTweet
Next Post
MAKI Dorong Poldasu Ungkap Penyuap dalam Kasus Seleksi PPPK Madina

MAKI Dorong Poldasu Ungkap Penyuap dalam Kasus Seleksi PPPK Madina

Discussion about this post

Recommended

Delapan Fraksi DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Delapan Fraksi DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

3 tahun ago
PKS Resmi Berkoalsi dengan PKB Usung Pasangan “SUKA” pada Pilkada 2020

PKS Resmi Berkoalsi dengan PKB Usung Pasangan “SUKA” pada Pilkada 2020

6 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Petugas Haji Kloter 6 Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Honorer di Pemkab Madina Ancam Datangi Keluarga Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025