Medan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di provinsi ini sebanyak 10.771.496 pemilih.
“Kami sudah melakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih,” ujar komisioner KPU Sumut Robby Effendy, dilansir antaranews.com, Rabu (25/9/2024).
Total 10.771.496 pemilih itu terdiri dari 5.302.681 laki- laki dan 5.468.815 perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Robby mengatakan jumlah tersebut menurun jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah disepakati melalui rapat pleno KPU Sumut pada 16 Agustus 2024.
Menurut data hasil rapat pleno DPS KPU Sumut tersebut, jumlah DPS sebanyak 10.813.825 atau berkurang 42.329 pemilih dibanding DPT Pilkada 2024.
“Setelah melakukan perbaikan dari 33 kabupaten/kota. Jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih,” katanya.
Mantan Komisioner KPU Binjai ini mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT gubernur dan wakil gubernur Sumut juga menetapkan 25.223 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
“Pada Pemilu 2024, DPT di Sumut sebanyak 10.853.940 yang terdiri dari 5.360.844 laki laki dan 5.493.096 perempuan,” ujarnya.
Di sisi lain, KPU Sumut telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada pada 27 November 2024.
KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut yang diadakan di Kota Medan, Senin (23/9/2024) malam.
Reporter: Sir