• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU: Nilai Tertulis Tak Pengaruhi Nilai Wawancara

by Redaksi
Senin, 23 Januari 2023
0 0
0
Masyarakat Bukitmalintang Ajukan Keberatan Proporsi PPK
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ketua Divisi Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) Muhammad Husein Lubis menjelaskan, tidak ada pengaruh nilai tes tertulis terhadap nilai wawancara peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tes tertulis merupakan tes awal pengguguran pendaftar sehingga diperoleh tiga kali dari angka kebutuhan anggota PPS.

Hal itu disampaikan Husein menanggapi beragam komentar dan asumsi masyarakat terkait adanya beberapa hal yang dianggap janggal dalam penyeleksian badan ad hoc tersebut. Misalnya, ada peserta yang memperoleh nilai 22 saat tes tertulis, tapi lulus sebagai anggota PPS. Padahal ada peserta lain yang nilainya jauh lebih tinggi tidak lulus.

Tes tertulis itu tahapan penyaringan peserta untuk masuk tiga kali angka kebutuhan. Itu adalah seleksi pengguguran dan tidak memengaruhi nilai wawancara, katanya di Panyabungan, Senin (23/1).

Husein menerangkan, seleksi tertulis badan ad hoc pemilu tidak mengenal passing grade sehingga penentuan lulus hanya berdasarkan rangking penilaian. Tidak ada passing grade. Peserta yang masuk tiga kali angka kebutuhan akan mengikuti tes wawancara. Jadi, tidak ada persentase nilai tes tertulis untuk penentuan kelulusan sebagai anggota PPS, ujarnya.

Lebih lanjut, Husein mengungkapkan, tes wawancara pun merupakan pengguguran untuk memperoleh dua kali angaka kebutuhan. Dari wawancara diperoleh dua kali angka kebutuhan, tiga teratas akan dilantik sebagai anggota dan tiga terbawah masuk daftar tunggu, ungkapnya.

Untuk diketahui, materi wawancara dibagi dalam tiga jenis, yakni pengetahuan kepemiluan, jejak rekam, dan komitmen menjalankan tugas sebagai PPS. Nilai maksimal masing-masing materi adalah 100.

Sebelumnya, hasil seleksi PPS yang diumumkan KPU melalui laman media sosial Fb KPU Mandailing Natal mendapat beragam komentar. Sebagian besar meluapkan kekecewaan karena menilai KPU tidak transparan, terutama hasil nilai wawancara yang tidak dipublikasi.

Nilai tertulis dipaparkan KPU, nilai wawancara… Gimana cara penilaian pemenangnya Cok, tulis akun Ferdiansyah.

Sementara akun Nasution Margana menyampaikan apresiasi, tapi diiringi pertanyaan terkait peserta dengan nilai terendah lolos sebagai anggota PPS. Apresiasi utk kpu yg setinggi2 nya atas perekrutan pps se kebupataen madina…yg jadi pertanyaan saya kenapa di kec puncak sorik marapi yg nilai terendah trus yg lolos..???? Mulai dari ppk sampai ke pps..??? Sementara rengking tertinggi gk pernah ada yg masuk, tulisnya.

Komentar lain yang menarik perhatian adalah dari akun PapiChulo AR. Akun tersebut menilai di Madina orang pintar tidak berguna dibandingkan orang dalam. Jadi di mandailing natal ini orng pintar gk berguna orang dlam baru berguna, sebutnya diikuti dengan emotikon tertawa.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
5 Tahun Seberangi Sungai, Warga Desa Silogun Akhirnya Bangun Jembatan Kayu

5 Tahun Seberangi Sungai, Warga Desa Silogun Akhirnya Bangun Jembatan Kayu

Discussion about this post

Recommended

Bupati Berharap Ada Buku Sejarah Tentang Golkar di Madina

Musda ke-VI DPD Golkar Madina, Kelakar Bupati: Untung Saya Tidak Ikut Mencalon

6 tahun ago
Digelar di Danau Toba, Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Rempah Nasional

Digelar di Danau Toba, Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Rempah Nasional

4 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025