• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Madina Verifikasi Faktual Delapan Parpol

by Redaksi
Rabu, 26 Oktober 2022
0 0
0
KPU Madina Verifikasi Faktual Delapan Parpol
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 saat ini telah memasuki tahapan verifikasi faktual di tingkat daerah. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan verifikasi faktual terhadap delapan dari sembilan partai nonparlemen yang lolos verifikasi administrasi.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang yang dihubungi melalui seluler, Selasa (25/10/2022).

Ikhsan menjelaskan, tim KPU secara langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Verifikasi akan dilakukan sampai tanggal 4 November. Tim kami di setiap kecamatan sedang melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, jelasnya.

Untuk Madina dari sembilan partai non parlemen delapan di antaranya mengikuti verifikasi faktual. Kedelapan partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Untuk Kabupaten Madina, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan pada verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, ungkap Ikhsan.

Usai tahapan verifikasi faktual keanggotaan, KPU Madina akan melakukan rapat pleno hasil verifikasi pada 5 November 2022 yang seterusnya disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Pusat. Tanggal 9 November, KPU RI akan menyerahkan hasil verifikasi itu kepada pihak partai di pusat dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI, terangnya.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, sepanjang pihaknya melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol tidak ditemukan kendala berarti. Dia berharap tahapan ini bisa berjalan dengan baik. Sampai hari ini belum ada kendala berarti yang dihadapi anggota di lapangan, pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi administrasi. Pada tahap verifikasi, KPU menyatakan sembilan partai politik yang ada di DPR RI lolos dan ada sembilan partai politik nonparlemen yang lolos ke tahap verifikasi faktual. Sedangkan enam partai lainnya dinyatakan gugur.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Hilangkan Barang Bukti, Warga Hutabargot Ini Nekad Telan Sabu 1,2 Gram

Hilangkan Barang Bukti, Warga Hutabargot Ini Nekad Telan Sabu 1,2 Gram

Discussion about this post

Recommended

KPU Madina Tolak Berkas Syarat Pencalonan Pasangan Idris-Imran

6 tahun ago
Bupati Madina Lepas Keberangkatan 351 Calhaj, Dua Jamaah Ditunda

Bupati Madina Lepas Keberangkatan 351 Calhaj, Dua Jamaah Ditunda

2 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026