Panyabungan, StartNews – Sungguh nekad aksi pria berinisial PP ini. Agar lolos dari sergapan polisi, warga Desa Hutabargot Julu ini nekad menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 gram dengan cara menelannya. Akibatnya, pria ini mengalami kejang-kejang dan merasakan badannya seperti terbakar dan mabuk.
PP merupakan warga Desa Hutabargot Julu, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dia diduga bandar narkoba. Tak heran bila pria berjenggot tipis ini menjadi target operasi anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.
Minggu (23/10/2022) lalu, bandar narkoba itu nekad menelan sabu seberat 1,2 gram untuk mengelabui polisi yang akan menangkapnya. Namun, upayanya gagal, karena polisi berhasil meringkusnya setelah sebelumnya melakukan penyamaran.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan menyatakan barang bukti yang ditelan tersangka berhasil dikeluarkan dari mulutnya. “Dari tiga laporan terkait peredaran narkoba yang masuk, tersangka salah satu yang berhasil ditangkap,” kata Irwan dalam siaran persnya, Rabu (26/10/2022).
Akibat menelan sabu, tersangka mengalami badan kaku dan merasakan badannya seperti terbakar dan mabuk. Lantaran kondisinya memperihatinkan, polisi membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sebelumnya, tersangka merupakan bandar narkoba yang diburu polisi karena sudah meresahkan warga di desanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Reporter: Agus Hasibuan